Berita7.co.id — Seorang pria berinisial RU alias Amin (22) ditangkap polisi setelah menganiaya pacarnya di sebuah kamar kos di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Peristiwa itu terjadi pada Kamis pagi, 9 Juli.
Polisi menyatakan pelaku sengaja menyamar sebagai perempuan untuk bisa masuk ke kos yang diperuntukkan bagi mahasiswi. Akibat penganiayaan, korban menderita sejumlah luka, termasuk sayatan di tubuhnya.
“Mereka berpacaran, namun tidak tinggal bersama. Pria itu main ke kos korban,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, Iptu Eko Ari Prastya.
Menurut keterangan polisi, pelaku terekam kamera pengawas mengenakan pakaian perempuan saat memasuki kamar kos. Pertengkaran dipicu oleh rasa cemburu pelaku yang menuduh korban menjalin hubungan asmara dengan bapak kos.
“Awalnya terjadi cekcok, hingga akhirnya berujung pada penganiayaan itu,” ujar Iptu Eko.
Polisi menyebut aksi penganiayaan berlangsung brutal. Pelaku memukul wajah korban dengan tangan kosong, kemudian memukul kepala korban menggunakan rice cooker dan sikat WC, serta membenturkan kepala korban ke tembok.
Selain itu, pelaku juga mencambuk korban dengan kabel kipas angin. “Pelaku secara membabi buta memukul korban menggunakan tangan dan kaki. Yang cukup parah, pelaku menggunakan kabel kipas angin sehingga menyebabkan luka sayatan di tubuh korban,” tambah Iptu Eko.
Amin kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Mataram. Proses penyidikan masih berlanjut untuk mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kejadian tersebut.
Ikuti Berita7.co.id
