Berita7.co.id — Seorang anak berusia empat tahun tewas setelah tercebur ke dalam sumur sedalam sekitar 15 meter di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 10 Juli 2026, menurut keterangan resmi dari Humas Polres Metro Bekasi.
Polsek Serang Baru dan tim pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi setelah menerima laporan adanya bocah yang jatuh ke dalam sumur. Evakuasi berlangsung dengan menggunakan peralatan penyedot air dan perlengkapan oksigen karena kondisi dalam sumur minim oksigen.
Korban, anak laki-laki berinisial AP, berhasil dikeluarkan dari dalam sumur, namun dinyatakan meninggal dunia saat dievakuasi.
Pengecekan Lokasi dan Temuan Awal
Tim Identifikasi Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Unit Reskrim Polsek Serang Baru melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara. Pemeriksaan awal menunjukkan bibir sumur relatif rendah dan hanya ditutup dengan papan GRC tanpa pagar pengaman.
“Petugas tiba di lokasi dan mendapati sumur sedalam sekitar 15 meter dengan kondisi minim oksigen,”
Dalam pernyataannya, pihak kepolisian menyampaikan keluarga korban menerima kejadian sebagai musibah dan menolak dilakukannya autopsi melalui surat pernyataan resmi.
Imbauan Kepada Masyarakat
Kepolisian mengimbau warga untuk memasang penutup dan pagar pengaman yang kokoh pada sumur atau lokasi berbahaya lain, serta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang.
Ikuti Berita7.co.id
