— Polisi menangkap Rahmat Dimas, terduga pelaku pembunuhan dan pencurian sepeda motor terhadap driver ojek online (ojol) berinisial ATP di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Menurut keterangan penyidik, pelaku sempat dipergoki korban ketika berupaya mengambil kunci motor dari kantong korban sebelum terjadi penusukan yang menewaskan ATP.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/7) sekitar pukul 03.50 WIB di Dadap, Kosambi. Saat kejadian, korban sedang tidur di posko ojek online, sedangkan pelaku mengamati situasi lalu mencoba mengambil kunci motor dari kantong korban.

“Peristiwa bermula ketika korban sedang tertidur di posko ojek online. Pelaku yang melihat situasi tersebut langsung mengambil kunci motor di kantong korban,” tulis keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui akun Instagram-nya.

Korban terbangun dan melihat aksi pelaku. Menurut penyidik, Rahmat Dimas kemudian mengeluarkan pisau yang dibawanya dan menikam leher korban hingga mengalami luka parah.

“Begitu korban terbangun, pelaku seketika menusuk korban dengan senjata tajam hingga mengalami luka parah di bagian leher,” jelas keterangan itu.

Setelah korban dinyatakan tewas, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor serta telepon genggam milik korban.

“Mengetahui korban sudah tak bernyawa kemudian pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda PCX serta telepon genggam milik korban,” lanjut keterangan penyidik.

Polisi memburu pelaku dan akhirnya menangkap Rahmat Dimas pada Selasa (14/7) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari video yang diterima, tampak kaki pelaku diperban saat dibawa ke Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sedang mengalami tekanan terkait biaya pernikahan. Rahmat Dimas berdalih membawa pisau untuk bunuh diri, namun tindakan itu berujung pada pembunuhan dan pencurian.

“Motif pelaku yang bersangkutan ini pada saat kita lakukan interogasi, yang bersangkutan mengaku bahwa sedang memiliki tekanan di dalam kehidupannya terkait dipaksa oleh orang tuanya untuk segera menikah,” kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7).