— Suasana basecamp driver ojek online (ojol) di Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang berubah mencekam. Agus Tedjo ditemukan tewas setelah ditusuk saat tertidur di tempat istirahat rekan-rekannya pada Minggu (12/7) sekitar pukul 03.50 WIB.

Peristiwa itu terjadi ketika Agus sedang beristirahat sebelum melanjutkan mencari nafkah. Saat langit belum fajar, seorang pelaku yang kemudian diidentifikasi bernama Rahmat Dimas melewati basecamp dan berusaha menggasak sepeda motor yang terparkir tanpa pengawasan.

Awalnya Rahmat merogoh kantong Agus untuk mencari kunci motor. Agus tersadar dari tidurnya dan, menurut polisi, Rahmat langsung menusuk korban.

“Korban driver ojol. Korban kehilangan sepeda motor Honda PCX dan sebuah handphone,” kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan, saat dihubungi wartawan, Selasa (14/7).

“Korban ditusuk saat tidur. Korban meninggal dunia di lokasi, mengalami luka tusuk di bagian leher,” ucapnya.

Foto: Polisi menangkap pembunuh driver ojol saat sedang tidur di base camp ojol di kawasan Kosambi, Kota Tangerang, Banten. Pelaku mencuri motor dan HP korban. (dok Istimewa)

Aksi pelaku segera menyadarkan rekan-rekan korban di basecamp. Namun Rahmat berhasil membawa kabur motor dan ponsel milik Agus.

“Saat (rekan korban) melintas kembali, saksi melihat motor korban dibawa kabur oleh orang yang tak dikenal. Lalu mengejarnya hingga kehilangan jejak di daerah Kamal, Jakarta Utara,” ujar AKP Iwan Heristiawan.

Dari Tangerang, rekan-rekan Agus mengejar pelaku hingga wilayah Jakarta Utara, tetapi tidak berhasil meneruskan pelacakan. Mereka kemudian kembali ke basecamp dan menemukan Agus telah meninggal dunia di lokasi kejadian.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Rahmat ditangkap Polda Metro Jaya setelah tim gabungan melakukan tindakan penangkapan.

“Benar bahwa tim gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang pria berinisial RD alias D (25),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (14/7).

Rahmat ditangkap pada Selasa pukul 00.30 WIB di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan berlangsung ketika pelaku tengah dalam pelarian.

Polisi menyatakan Rahmat sempat melawan saat hendak diamankan sehingga pihak kepolisian mengambil tindakan tegas terukur dan menembak pelaku.

“Dia juga sempat kabur dari TKP dan dari kediamannya. Dia melakukan perlawanan terhadap anggota yang melakukan penangkapan dan pengejaran sehingga kami dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku tersebut,” kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana.

Dalam pemeriksaan, Rahmat mengemukakan motif tindakannya. Pelaku mengaku tertekan oleh tuntutan keluarga terkait pernikahan sehingga nekat melakukan pencurian yang berujung pada pembunuhan.

“Motif pelaku yang bersangkutan ini pada saat kita lakukan interogasi, yang bersangkutan mengaku bahwa sedang memiliki tekanan di dalam kehidupannya terkait dipaksa oleh orang tuanya untuk segera menikah,” kata Arief Ryzki Wicaksana.