Berita7 — Sebuah mobil Daihatsu Ayla tertabrak Kereta Api Babaranjang pada Selasa (14/7/2026) pagi di perlintasan kereta api Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara. Akibat tabrakan itu, dua penumpang mobil meninggal dunia dan satu orang mengalami luka.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di perlintasan Kilometer 126 saat kendaraan dengan nomor polisi B-1310-BID melaju dari arah Negeri Ratu menuju Tulung Buyut dan bertabrakan dengan Kereta Api Babaranjang KA 4049 yang datang dari arah Palembang menuju Tanjungkarang.
Dua korban tewas adalah Siti Komariah (18) dan Ayu Fifita (14). Pengemudi mobil, Riki Farel (16), mengalami luka robek di bagian kepala serta luka lecet di pelipis kanan.
Soal kronologi, penyidik menerima informasi bahwa mobil melintas saat kereta sedang melintas meski telah ada peringatan dari petugas penjaga perlintasan. Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan, “Benar, telah terjadi kecelakaan antara sebuah mobil Daihatsu Ayla dengan Kereta Api Babaranjang di perlintasan kereta api Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara. Akibat kejadian tersebut dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka ringan,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).
Terkait penyebabnya, Kombes Yuni menyampaikan, “Dugaan sementara, pengemudi tidak mengindahkan peringatan dari petugas penjaga perlintasan sehingga terjadi tabrakan dengan kereta yang sedang melintas. Namun penyebab pasti kecelakaan masih didalami oleh penyidik Satlantas Polres Lampung Utara,” ujarnya.
Ikuti Berita7
