— Polda Jawa Timur memberikan asistensi dan dukungan penanganan kasus pemerkosaan terhadap remaja putri berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Ganis Setyaningrum menyatakan pihaknya akan terus mengejar para pelaku sampai kasus itu terungkap tuntas.

Peristiwa itu melibatkan 27 orang pelaku, dengan 13 orang telah ditangkap dan 14 lainnya berstatus daftar pencarian orang (DPO). Penanganan kini ditangani Polres Sampang dengan pendampingan dari Ditres PPA & PPO Polda Jatim.

“Untuk kasus tersebut dari Ditres PPA & PPO Polda Jatim melakukan asistensi dan back up penanganan yang dilakukan oleh Polres Sampang,” kata Kombes Ganis saat dihubungi, Rabu (15/7/2026).

Ganis menegaskan komitmen aparat untuk menuntaskan perkara itu dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Ia menyatakan akan mengarahkan jajarannya mengejar pelaku yang belum ditangkap.

“Kami berkomitmen akan terus berupaya mengungkap kasus ini hingga tuntas dan memproses tindak pidana yang terjadi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Untuk para terduga pelaku baik yang telah ditangkap atau masih ada dalam proses pencarian, akan terus dilakukan upaya pencarian dan bekerja sama dengan polres yang ada di jajaran Polda Jawa Timur,” ucap dia.

Pemulihan Trauma Korban

Selain penegakan hukum, Polda Jatim menyatakan fokus pada perlindungan dan pemulihan trauma korban. Ganis menyebut akan melibatkan berbagai pihak untuk menangani kondisi korban pasca-peristiwa.

“Saat ini kami juga fokus pada upaya perlindungan dan pemulihan trauma yang dialami oleh korban. Tentunya dalam penanganan ini kami juga berkoordinasi dan kerjasama dengan berbagsi pihak diantaranya RS Bhayangkara Polda Jatim, DP3AK Propinsi serta UPT Kab Sampang, Dinsos Kabupaten Sampang dan Provinsi, Bapas, LBH, psikolog dan LPSK, serta Dinas Pendidikan,” ujar dia.

Status Tersangka

Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan bahwa dari 27 pelaku yang terlibat, 13 telah ditangkap sementara 14 lainnya ditetapkan sebagai DPO.

“Sebanyak 14 sisanya telah kami tetapkan sebagai DPO. Mohon doanya kami bisa segera mengamankan semua pelaku, sehingga dapat memberikan efek jera,” kata Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Hartono juga menyebut seorang tersangka berinisial W (17) ditangkap kembali pada Minggu (12/7) malam. Penangkapan dilakukan di area alun-alun Trunojoyo, Sampang.