Berita7 — Bekasi – Seorang bocah berusia 4 tahun mengalami luka di sekujur tubuh setelah dianiaya ibu tiri berinisial DM (19) di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Korban kini mendapat perawatan intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara.
Korban dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) dan menjalani pengawasan intensif tim medis setelah tindakan operasi pada bagian kepala.
“Korban dilaporkan masih belum sadarkan diri setelah menjalani tindakan operasi pada bagian kepala dan terus berada dalam pengawasan intensif tim medis RSUD Koja,” kata AKP Gede dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).
Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana bersama Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyanih membesuk korban di rumah sakit pada Selasa (14/7). Kunjungan itu dilakukan untuk memantau kondisi kesehatan korban serta menunjukkan kepedulian dan pendampingan Polri terhadap anak yang menjadi korban tindak kekerasan.
Turut mendampingi Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Tarumajaya IPTU Putu Agum Adi Putra, PS Kanit Propam BRIPKA Ahmad Rohadi, serta Banit Reskrim Brigadir Yudhistira dan BRIGPOL Karnadi Wijaya.
“Kunjungan ini menjadi bentuk perhatian dan kepedulian jajaran Polres Metro Bekasi terhadap kondisi korban. Kepolisian juga memastikan proses penyidikan perkara tetap berjalan secara profesional, transparan, serta mengedepankan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak,” imbuhnya.
Kasus penganiayaan ini ditangani Unit Reskrim Polsek Tarumajaya, Polres Metro Bekasi. Tersangka yang merupakan ibu tiri korban telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak dan segera melaporkan apabila mengetahui atau menemukan adanya tindakan yang membahayakan keselamatan anak.
Motif Penganiayaan
Polisi mengungkap motif DM (19) menganiaya anak tirinya hingga mengalami sejumlah luka. Penganiayaan diduga dipicu oleh rasa sakit hati pelaku.
“Perbuatan tersebut dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban. Penyidik masih terus mendalami motif dan seluruh keterangan dalam perkara tersebut,” kata Plh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Ikhlas Putro Wasono, dalam keterangannya, Selasa (14/7).
Kepada penyidik, pelaku berdalih penganiayaan dilakukan untuk mendisiplinkan korban. Pelaku sempat mengaku bahwa luka di tubuh anak akibat terjatuh.
“DM sebelumnya menyebut korban mengalami luka akibat terpeleset di kamar mandi. Namun tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut dan melaporkannya kepada UPTD PPA Kabupaten Bekasi serta Polsek Tarumajaya,” jelas Ikhlas.
Ikuti Berita7
