— Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya membantu memadamkan kebakaran rumah saat sedang menjalankan patroli malam di wilayah Kota Bekasi. Peristiwa terjadi pada Rabu (15/7/2026) dini hari, dan tidak menimbulkan korban jiwa.

Patroli berlangsung di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Saat berpatroli, petugas menerima laporan masyarakat melalui layanan 110 tentang kebakaran di Gang Bintara VIA, Kecamatan Bekasi Barat, sehingga langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, personel Brimob segera mengamankan area agar proses penanganan kebakaran berlangsung aman dan tidak mengganggu warga sekitar. Setelah situasi dinyatakan terkendali, petugas melanjutkan patroli hingga menjelang pagi.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan patroli rutin tidak hanya difokuskan untuk mengantisipasi tawuran, begal, balap liar, dan kejahatan jalanan, tetapi juga untuk merespons berbagai situasi yang berkembang di lapangan, termasuk kebakaran.

“Kehadiran personel Brimob di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat. Setiap informasi yang diterima harus ditindaklanjuti dengan cepat agar potensi risiko dapat diminimalkan dan masyarakat merasa aman,” ujar Kombes Henik dalam keterangannya kepada wartawan.

Usai menangani kejadian kebakaran, personel Brimob menyempatkan diri melaksanakan salat Subuh berjamaah bersama warga sebagai bagian dari pendekatan humanis Polri sebelum kembali ke markas. Di markas, mereka melakukan pengecekan terhadap personel, perlengkapan, persenjataan, dan kendaraan untuk memastikan seluruh rangkaian tugas berjalan baik.

Pada patroli malam itu, personel juga menyisir sejumlah titik rawan di Kota Bekasi, antara lain Jalan Harapan Indah Boulevard, Jalan Sultan Agung, Jalan Kranji, dan Jalan Jenderal Sudirman. Kehadiran petugas di lokasi-lokasi tersebut dimaksudkan untuk mencegah tindak kriminalitas dan memberi rasa aman kepada warga yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Polri mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan bahaya kebakaran dengan memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman. Apabila menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran kepolisian, masyarakat diminta segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 agar dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.