Selebriti

Teddy Pardiyana Tempuh Jalur Hukum Hak Waris Anak Lina Jubaedah, Mediasi dengan Keluarga Sule Terhambat

Advertisement

Perseteruan mengenai hak waris mendiang Lina Jubaedah antara Teddy Pardiyana dan keluarga komedian Sule kembali memanas. Teddy Pardiyana diketahui telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Bandung terkait penetapan status hak ahli waris atas nama putrinya, Bintang. Pihak termohon dalam perkara ini adalah Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadillah, Ferdinand Adriansyah, serta nenek Bintang dari pihak Lina, Utisah.

Langkah hukum ini diambil setelah upaya mediasi secara kekeluargaan yang telah dilakukan sejak tahun 2020 tidak membuahkan hasil. Teddy Pardiyana mengungkapkan bahwa komunikasi dan mediasi yang dilakukan sebelum 100 hari wafatnya Lina belum terealisasi hingga kini. Ia memutuskan menempuh jalur hukum karena adanya kebutuhan administrasi untuk putrinya, Bintang.

“Ya sebelumnya sih waktu pas sebelum 100 harinya almarhumah udah pernah mediasi beberapa kali buat ngobrolin hak waris atau apa. Cuman ya belum terealisasi sampai saat itu juga dari 2020. Terus sekarang udah 2026, karena ada kebutuhan buat administrasi Dede Bintang, akhirnya berinisiatif lewat hukum biar legal standing-nya lebih jelas. Saya kuasakan ke Bu Wati langsung,” ujar Teddy Pardiyana dalam wawancara virtual melalui Zoom, Sabtu (17/1/2026).

Teddy Pardiyana menyebutkan bahwa kesibukan keluarga Sule menjadi salah satu kendala utama terhambatnya komunikasi selama ini. Jadwal yang padat, termasuk kegiatan syuting, membuat pertemuan menjadi sulit dilakukan.

“Kalau secara kekeluargaan kemarin masih terhambat, misalkan jadwal nggak bisa, mereka syuting, sibuk. Kadang-kadang nggak ketemu sampai enam tahun itu. Jadi lebih baik lewat pengadilan biar penetapan legal standing-nya beres,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Teddy menjelaskan bahwa pengurusan status hukum ini sangat berkaitan dengan kebutuhan pendidikan Bintang yang kini telah berusia enam tahun dan bersiap memasuki jenjang pendidikan formal. Bintang merayakan ulang tahun keenamnya pada 9 November 2025.

“Sekarang kan masih TK, usianya enam tahun, kemarin 9 November 2025 ulang tahun yang ke-6. Setahun lagi mungkin masuk umur tujuh tahun,” tuturnya.

Advertisement

Teddy menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan semata-mata mengenai harta warisan, melainkan untuk kelengkapan administrasi sekolah dan pendidikan sang anak.

“Lebih ke kebutuhan administrasi sekolah dan pendidikan. Sekarang usianya sudah enam tahun, alhamdulillah,” katanya.

Menanggapi sorotan publik dan komentar warganet, Teddy mengaku tidak terlalu memusingkannya. Ia menyatakan bahwa fokus utamanya adalah memperjuangkan hak dan kebutuhan Bintang.

“Kalau soal netizen, saya kurang nanggapi mau bilang A, B, C. Selama haknya Dede Bintang dan kebutuhannya harus diperjuangkan, ya saya perjuangkan,” tegasnya.

Teddy Pardiyana menutup pernyataannya dengan sikap santai terhadap beragam reaksi publik, ia mempersilakan publik untuk berpendapat sesuai hati masing-masing.

“Kalau netizen ada yang suka atau nggak suka, mangga. Itu tergantung hati mereka. Saya juga nggak pernah ikut campur urusan hak waris keluarga netizen,” pungkas Teddy.

Advertisement