Rully Anggi Akbar, suami dari pedangdut Boiyen, akhirnya angkat bicara setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Laporan tersebut diajukan oleh seorang investor bernama Rio pada Selasa, 6 Januari 2026, setelah sebelumnya Rully telah disomasi.
Klarifikasi Rully Anggi Akbar
Melalui akun Instagram pribadinya, Rully Anggi Akbar menyatakan niatnya untuk memberikan penjelasan. “Hallo semua…. Terkait berita yang sedang ramai akhir-akhir ini yang mengatasnamakan Saya (Rully Anggi Akbar), maka dalam waktu dekat ini, saya dan tim kuasa hukum akan memberikan klarifikasi dan bantahan agar semuanya jelas dan terang,” tulisnya pada Selasa (13/1/2026) malam.
Rully telah menunjuk Ben Immanuel sebagai kuasa hukumnya. Pihak detikcom juga telah berupaya menghubungi Ben Immanuel. Dijadwalkan, Rully Anggi Akbar bersama kuasa hukumnya akan memberikan keterangan pers pada hari ini untuk menjelaskan duduk perkara.
Dugaan Penipuan Investasi Rp 300 Juta
Rio, didampingi kuasa hukumnya, Santo Nababan dan Surya Hamdani, menjelaskan bahwa kliennya membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi. Laporan tersebut didasarkan pada Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Surya Hamdani membeberkan nomor laporan polisi yang telah diterbitkan, yakni STTLP/B/109/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Jika terbukti bersalah, Rully Anggi Akbar terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
Dalam proses pelaporan, pihak Rio turut menyerahkan sejumlah barang bukti. “Bukti yang kami serahkan yang pertama adalah proposal dari pihak RAA, kedua bukti transfer, dan yang ketiga berupa perjanjian,” ujar Surya Hamdani.
Surya mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialami kliennya mencapai sekitar Rp 300 juta. Kerugian ini diduga timbul akibat investasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Rully Anggi Akbar. Perjanjian investasi yang disepakati, di mana RAA berjanji menjalankan investasi sesuai nilai yang disepakati, ternyata tidak terealisasi hingga kini.
Komunikasi yang Tidak Jelas
Rio mengaku bahwa komunikasi dengan Rully Anggi Akbar terkait keterlambatan pembayaran tidak pernah memberikan kejelasan. “Dari komunikasinya memang kurang jelas. Setiap ditanya jawabannya selalu ‘nanti, nanti’, jadi tidak jelas,” ungkap Rio.
Menurut Rio, alasan keterlambatan pembayaran yang disampaikan Rully Anggi Akbar beragam, mulai dari alasan sepi hingga belum adanya audit terkait investasi tersebut. “Alasannya macam-macam, katanya lagi sepi. Audit belum,” pungkasnya.






