Jakarta – Sosok Rully Anggi Akbar, suami pedangdut Boiyen, menjadi sorotan setelah dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan investasi senilai Rp 300 juta. Laporan ini dibuat oleh rekan bisnisnya, Rio, melalui kuasa hukumnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa (6/1/2026).
Hingga kini, Rully Anggi Akbar belum memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut. Ia seolah menghilang, meskipun kuasa hukum Rio, Santo Nababan, menyatakan bahwa pihaknya sempat bertemu untuk mencari kesepakatan.
Pantauan pada akun Instagram pribadi Rully Anggi Akbar pada Kamis (8/1/2026) menunjukkan tidak ada pembaruan aktivitas. Postingan terakhir Rully dibuat pada 10 Desember 2025, yang menampilkan momen resepsi pernikahannya dengan Boiyen pada 15 November 2025. Pria yang disebut berprofesi sebagai dosen itu terakhir kali membagikan momen pribadi.
Sementara itu, Boiyen tampak lebih aktif di media sosial, mengunggah kegiatannya bekerja. Bahkan pada malam pergantian tahun, Boiyen menghabiskan waktu untuk bekerja di Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, bersama Jirayut dan Anwar BAB. Sosok Rully tidak terlihat dalam unggahan terbaru Boiyen.
detikcom telah berupaya menghubungi Rully Anggi Akbar dan pihak Boiyen, namun belum mendapatkan respons.
Belum Ada Komunikasi Lagi dengan Pelapor
Rio, sebagai investor yang menuntut pengembalian uangnya, menyatakan belum berkomunikasi langsung lagi dengan Rully Anggi Akbar. “Sejauh ini sih belum ada komunikasi lagi sih,” kata Rio saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (6/1/2026).
Rio dan Marlyn, yang juga merupakan investor, mengaku terakhir berkomunikasi dengan Rully Anggi Akbar sekitar Januari 2025. Namun, Santo Nababan, kuasa hukum Rio, mengungkapkan bahwa ia baru saja bertemu dengan Rully Anggi Akbar di sebuah kedai kopi.
“Yang jelas yang bersangkutan itu menyampaikan bahwa meminta waktu sampai tanggal 15 Januari 2025, tapi tidak memberikan kepastian. Apakah tanggal 15 itu dia membayar atau tidak? Apakah dia memberikan hak klien kami atau tidak? Itu tidak ada jaminan yang disampaikan. Maka kami, berkomunikasi dengan klien kami, itu waktunya bukan tanggal 15 diberikan, sampai tanggal 5 (Januari) saja,” jelas Santo Nababan.
Ia menambahkan, “Karena itu kan tidak ada kesepakatan pada saat pertemuan itu. Tidak ada deal-deal-an pada saat pertemuan itu. Jadi pada saat pertemuan itu sama sekali tidak ada yang bisa dipegang. Itulah kira-kira.”
Alasan Rully Anggi Akbar
Dalam pertemuan tersebut, Rully Anggi Akbar disebut menyampaikan alasannya belum bisa membayarkan atau memberikan hak Rio sebagai investor.
“Alasannya, ya dia mau berusaha itu aja. Saya kan nggak tahu alasannya bagaimana, yang jelas dia berusaha aja. Mau berusaha katanya. Katanya ya,” tegas Santo Nababan.






