Berita7 — Harga Bitcoin (BTC) turun pada Rabu (8/7/2026) pagi bersamaan dengan penurunan kapitalisasi pasar aset kripto global. Pelemahan meluas membuat sebagian besar aset digital terpangkas dalam 24 jam terakhir.
Berdasarkan data CoinMarketCap pada pukul 07.10 WIB, kapitalisasi pasar kripto global turun 0,94% menjadi US$ 2,19 triliun. Harga Bitcoin tercatat melemah 0,94% ke US$ 63.395,26 per koin, setara sekitar Rp 1,14 miliar (kurs Rp 18.005 per dolar AS).
Indeks CoinDesk 20, yang mencerminkan kinerja 20 aset kripto terbesar, terpangkas 1,13%. Aset lain juga tertekan: Ethereum turun 1,42% ke US$ 1.772, XRP turun 2,87% ke US$ 1,11, Solana turun 1,49% ke US$ 80,63, Binance (BNB) melemah 1,58% ke US$ 576, dan Dogecoin anjlok 2,98% ke US$ 0,07.
Agenda Regulasi Baru Dari SEC
Di tengah pelemahan pasar, Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat mengumumkan agenda reformasi regulasi aset kripto untuk 2026. Dokumen agenda itu menempatkan reformasi sebagai salah satu prioritas regulator.
SEC mengusulkan tiga perubahan aturan utama: regulasi broker-dealer aset kripto, perdagangan aset digital di alternative trading system (ATS) dan bursa efek nasional, serta pemberian pengecualian (safe harbor) bagi aset digital tertentu.
“Aturan yang diusulkan dapat memberikan kepastian yang lebih besar kepada pasar, memfasilitasi pembentukan modal, serta mengakomodasi inovasi di pasar aset kripto, sembari memastikan investor memperoleh perlindungan dan informasi yang memadai untuk mengambil keputusan investasi,” tulis SEC dalam dokumen agenda tersebut.
Ketua SEC Paul Atkins menyatakan agenda tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Donald Trump yang mendorong pengembangan industri aset digital melalui regulasi yang lebih jelas.
Kongres Masih Membahas RUU Kripto
Agenda SEC muncul ketika Kongres AS masih membahas rancangan undang-undang struktur pasar kripto yang, jika disahkan, diperkirakan akan memindahkan sebagian besar kewenangan pengawasan dari SEC ke Commodity Futures Trading Commission (CFTC).
Pada Maret lalu, Atkins menyatakan SEC akan melanjutkan upaya memperjelas regulasi kripto melalui pendekatan yang disebut sebagai “bridge”, namun menegaskan lembaganya akan mengikuti aturan baru apabila Kongres mengesahkannya.
Kebijakan SEC di bawah kepemimpinan Atkins dan pemerintahan Trump mendapat kritik dari sejumlah anggota parlemen Partai Demokrat. Mereka menilai pendekatan regulator terhadap industri kripto terlalu longgar dan menuding SEC menghentikan beberapa kasus penegakan terhadap perusahaan kripto besar.
Anggota DPR dari Partai Demokrat juga mengkritik pernyataan Atkins yang menyebut sebagian besar token kripto bukan merupakan sekuritas. Mereka berpandangan pernyataan itu bertentangan dengan sejumlah putusan pengadilan federal yang menyatakan sebagian token digital termasuk dalam kategori sekuritas.
Sejumlah legislator Demokrat menyatakan kekhawatiran bahwa lemahnya penegakan hukum dapat mengurangi perlindungan bagi investor di pasar aset digital.
Perubahan Sikap Presiden
Presiden Donald Trump mengakui mulai mendukung industri kripto karena pertimbangan politik. Dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (6/7/2026), Trump mengatakan awalnya bukan pendukung mata uang kripto dan pernah menyebut Bitcoin sebagai “penipuan” setelah masa jabatan pertamanya.
Namun menjelang Pemilu Presiden AS 2024, Trump mulai aktif bertemu pelaku industri kripto dan secara terbuka menyatakan dukungan terhadap perkembangan teknologi aset digital tersebut.
Ikuti Berita7
