Berita7 — Gelombang impor bahan baku plastik dari China yang diduga dilakukan dengan harga sangat rendah mulai menekan industri petrokimia nasional. Sejumlah pabrik dilaporkan memangkas jam operasional sebagai respons awal terhadap tekanan pasar.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono menyatakan kondisi ini membutuhkan kebijakan pengamanan perdagangan dari pemerintah agar industri hulu tidak kehilangan daya saing lebih jauh.
Lonjakan Impor dan Dampak Harga
Fajar menyebut impor produk seperti PE, PP, PVC, dan PET dari China meningkat signifikan secara volume. “Mereka juga banting harga sehingga produknya lebih murah dibandingkan yang lain,” kata Fajar pada Rabu (8/7/2026).
Tekanan harga tersebut mempersempit ruang produsen petrokimia domestik untuk mempertahankan margin. Hal ini menjadi beban tambahan di tengah biaya energi yang masih tinggi.
Utilisasi Pabrik dan Biaya Energi
Menurut Fajar, jika tak ada kebijakan cepat, utilisasi industri hulu berisiko turun. Untuk beberapa produk seperti PET dan PVC, perusahaan terpaksa mengekspor dengan margin tipis yang terus menggerus keuntungan.
Fajar juga menyoroti ketidakpastian harga gas, termasuk perbedaan antara HGBT dan gas non-HGBT. “Kepastian HGBT belum jelas dan harga gas non-HGBT sekitar US$13 per mmbtu sangat mengganggu daya saing industri,” ujarnya.
Kesenjangan Pasokan Domestik
Meski kebutuhan domestik masih besar, pasokan dalam negeri belum mencukupi sehingga membuka ruang bagi impor. Fajar merinci kebutuhan dan pasokan untuk beberapa produk: permintaan PE sekitar 2 juta ton sementara pasokan domestik sekitar 1,2 juta ton; untuk PP kebutuhan mencapai sekitar 2,1 juta ton dan pasokan domestik sekitar 900 ribu ton.
Dengan selisih tersebut, impor untuk PE diperkirakan sekitar 800-900 ribu ton dan untuk PP sekitar 1,2 juta ton.
Dampak pada Ketenagakerjaan dan Rantai Pendukung
Masuknya produk impor murah mulai memengaruhi aktivitas pabrik. Sejumlah perusahaan melaporkan pengurangan jam kerja, meski belum sampai pada pemutusan hubungan kerja.
“Di industri hulu memang belum ada PHK, tetapi pengurangan jam kerja sudah mulai terjadi. Yang sebelumnya menggunakan sistem shift kini berubah menjadi harian,” jelas Fajar. Ia menambahkan sektor pendukung seperti logistik dan jasa bongkar muat juga mulai merasakan penurunan aktivitas.
Upaya Perlindungan dan Hambatan Administratif
Industri tengah menghitung berbagai langkah perlindungan, termasuk kemungkinan mengajukan instrumen anti-dumping. Namun, proses pengajuan dinilai kompleks karena memerlukan data resmi dan koordinasi lintas kementerian serta lembaga.
“Kami berharap pemerintah menjadi pihak yang memimpin langkah pengamanan perdagangan ini. Jangan saling menunggu. Koordinasi antar kementerian, akses data dari BPS maupun Bea Cukai, hingga proses di komite anti-dumping harus dipercepat,” kata Fajar.
Ia memperingatkan bila penanganan terlambat, industri dalam negeri dapat semakin tergerus sebelum perlindungan efektif diberlakukan. “Kalau praktik dumping terus dibiarkan, investor akan menunda investasi baru sampai masalah ini selesai,” pungkas Fajar.
Ikuti Berita7
