— Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperketat koordinasi lintas lembaga untuk memastikan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berjalan sesuai sasaran.

Upaya sinkronisasi difokuskan pada kesiapan lahan, prasarana pendukung, serta pelaksanaan di lapangan agar hunian yang dibangun aman, layak huni, dan dapat dihuni jangka panjang.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan perlunya pengawalan detail terhadap percepatan pembangunan huntap, mulai dari verifikasi lahan hingga pengecekan langsung di lokasi.

“Untuk Kementerian PKP anggaran mereka sudah turun lebih dari Rp2 triliun. Jangan sampai tidak terserap dan rumah komunal tidak terbangun semua sesuai target karena tinggal lima bulan lagi sebelum akhir tahun. Pembangunan rumah kompleks jauh lebih sulit karena perlu tanah, saluran air, listrik, dan akses jalan masuk. Itu harus dibicarakan secara detail dan dicek langsung di lapangan,” kata Tito.

Sinkronisasi Data Antar Lembaga

Satgas PRR menggelar sinkronisasi data bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Badan Pusat Statistik. Tujuannya untuk menyelaraskan data pembangunan, daftar penerima bantuan, dan pembagian tanggung jawab pelaksanaan.

Ketua Tim Data Posko Nasional Satgas PRR, Kolonel Inf Tamimi Hendra Kesuma, menyebutkan langkah itu diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih penggunaan anggaran dari pusat, daerah, maupun sumber lain.

Brigjen TNI Andre Julian, Ketua Perencanaan dan Pengendalian Posko Nasional, menegaskan penyatuan data menjadi fondasi agar pembangunan huntap tepat sasaran.

“Data-data yang kita sinkronkan adalah data-data pembangunan Huntap. Hal ini perlu dilaksanakan karena kita akan membangun Huntap menggunakan anggaran dari pemerintah. Kemudian ada juga anggaran dari pemerintah daerah maupun CSR,” ujar Andre.

Target, Realisasi, Dan Kebutuhan

Berdasarkan tinjauan APIP BNPB, target pembangunan mencapai 14.897 unit huntap insitu dan relokasi mandiri di tiga provinsi. Dari jumlah itu, 413 unit sedang dalam proses pembangunan dan 93 unit telah rampung.

Sementara itu, terdapat 12.138 unit usulan stimulan rumah rusak yang masih diproses di berbagai daerah, sehingga estimasi kebutuhan keseluruhan pembangunan huntap mencapai sekitar 27.035 unit.

Data tersebut menjadi dasar pembagian peran antara BNPB dan Kementerian PKP agar penanganan hunian dilakukan secara bertahap.

Kementerian PKP menyiapkan rencana aksi pembangunan huntap relokasi terpusat sebanyak 25.606 unit hingga 2027, dengan target 7.952 unit pada 2026 dan dukungan anggaran lebih dari Rp2,33 triliun.

Pembangunan tidak terbatas pada rumah tipe 36 saja, melainkan juga mencakup prasarana dan utilitas umum seperti jalan lingkungan, drainase, jaringan air bersih, sanitasi, penerangan jalan, balai warga, rumah ibadah, serta ruang terbuka hijau agar kawasan permukiman dapat langsung berfungsi.

Verifikasi Lokasi Dan Penerima Bantuan

Selain kesiapan pendanaan dan desain, Satgas PRR memastikan setiap lokasi huntap memenuhi aspek keamanan. Beberapa lokasi di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, disebut masih memerlukan verifikasi lanjutan terhadap kondisi geologi.

Verifikasi tersebut dimaksudkan agar rumah yang dibangun berada di kawasan aman dan tidak menimbulkan risiko baru bagi penghuni.

Proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan juga terus berlangsung. Hingga akhir Juni 2026, Badan Pusat Statistik telah menyelesaikan verifikasi dan validasi data Tahap 10 yang menjadi dasar penetapan penerima bantuan berdasarkan skema by name by address (BNBA).