Berita7.co.id — Jakarta — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Triwulan III (Juli–September 2026) akan dimulai pada 20 Juli 2026.
Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul saat konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial yang juga dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono pada Senin (13/7/2026).
Gus Ipul menjelaskan proses penyaluran berjalan setelah Kemensos menerima data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan melakukan pemutakhiran data atau cleansing. “Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insyaallah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” katanya.
Menurut Gus Ipul, data terbaru memuat tiga kelompok penerima: Keluarga Penerima Manfaat (KPM) existing yang tetap menerima bansos, KPM yang tidak lagi menerima bansos, serta penerima baru yang bergantung pada hasil pemutakhiran data.
Ia memberi apresiasi kepada pemerintah daerah yang aktif memperbarui data sehingga akurasi meningkat dan bansos lebih tepat sasaran. Tiga provinsi yang disebut paling aktif adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, sementara Kota Bekasi tercatat sebagai kota yang melakukan pemutakhiran data terbanyak.
“Ini artinya bahwa daerah telah begitu peduli terhadap proses pemutakhiran itu, karena kita harus akui data ini yang kita terima adalah data dari daerah, dan daerahlah yang paling tahu tentang kondisi objektif warganya,” ujarnya.
Alur Pemutakhiran Data
Gus Ipul merinci alur pemutakhiran data dimulai dari tingkat RT/RW, dilanjutkan ke operator data desa atau kelurahan melalui proses musyawarah. Hasil musyawarah diteruskan ke Dinas Sosial setempat, sebelum ditetapkan oleh Bupati/Wali Kota dan diserahkan ke Kemensos.
Dari Kemensos, data kemudian diserahkan ke BPS untuk verifikasi dan validasi. Setiap tiga bulan, data hasil pemutakhiran yang telah diverifikasi diserahkan kembali ke Kemensos untuk proses penyaluran bansos.
“Intinya dengan pemutakhiran ini diharapkan yang namanya bansos ini diterima oleh mereka yang berhak,” tambah Gus Ipul.
Penyaluran Disertai Program Pemberdayaan
Selain memperbarui data, Gus Ipul mengatakan penyaluran bansos akan diikuti program pemberdayaan sesuai paradigma baru “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya”.
“Nah setelah diterima oleh mereka yang berhak, akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan. Ini yang baru dari Pak Presiden Prabowo, jadi tidak hanya diberi bansos, tapi kita kuatkan dengan pemberdayaan, sehingga keluarga-keluarga ini nanti terukur bisa naik kelas,” katanya.
Kemen sosial menargetkan mendorong lebih dari 150 ribu KPM mengikuti program pemberdayaan pada tahun berjalan. Harapannya, pada tahun berikutnya penerima yang ikut program tidak lagi memerlukan bansos karena sudah mampu mengembangkan usaha dengan hasil lebih baik.
Gus Ipul menyebut ada tiga bentuk pemberdayaan yang akan diberikan sesuai hasil asesmen setiap KPM: peningkatan keterampilan, memperkuat akses, dan memperkuat aset.
“Ya kita coba apanya dulu, (misal) mereka butuh peningkatan keterampilan atau mereka butuh tambahan aset, tempat untuk usaha misalnya, atau mungkin juga yang ketiga aksesnya dibuka, mungkin dikerjasamakan dengan banyak pihak,” pungkasnya.
Ikuti Berita7.co.id
