— Jakarta — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan peran penting pemerintah daerah dalam pemutakhiran dan pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia meminta pemda di tingkat kabupaten/kota dan provinsi aktif agar data yang dipakai untuk penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

“Saya ingin menegaskan bahwa peran pemda sangat dibutuhkan, aktif pemutakhiran, aktif pemanfaatan, ikut verifikasi lapangan dan sosialisasi ke masyarakat. Tanpa pemda, pemutakhiran dan pemanfaatan DTSEN tidak bisa maksimal,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2026).

Penegasan itu disampaikan saat Gus Ipul menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat. Rapat dipimpin Mendagri Tito Karnavian dan dihadiri jajaran pemda secara daring, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta Wamendagri Bima Arya.

Hasil Pemutakhiran dan Capaian Angka

Gus Ipul menyatakan pemutakhiran DTSEN menunjukkan hasil positif pada penyaluran bantuan sosial. Menurutnya, selama masa pengalihan bertahap pada Triwulan I 2025–Triwulan II 2026, semua penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako kini berada pada Desil 1–4, tidak ada lagi penerima bansos yang berada di luar Desil tersebut.

“Ini bukti semakin nyata, semakin dimutakhirkan, tentu semakin tepat sasaran,” urainya.

Dia melaporkan hingga 12 Juli 2026, usulan pemutakhiran DTSEN melalui Kementerian Sosial mencapai lebih dari 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebanyak 5,5 juta KPM di antaranya diusulkan melalui pemerintah daerah.

“Khusus yang terbesar ini Jawa Barat, Jawa Tengah, disusul kemudian Jawa Timur. Dan Kota Bekasi menjadi kota yang paling aktif (pemutakhiran). Ini contoh yang harus kita dorong merata di seluruh provinsi dan kabupaten/kota,” ungkap Gus Ipul.

Skema Pemutakhiran: Formal dan Partisipasi

Ada dua jalur proses pemutakhiran DTSEN, yakni jalur formal dan jalur partisipasi. Jalur formal dimulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, pemerintah daerah, dinas sosial, hingga Kemensos dan diteruskan ke BPS.

Jalur formal menggunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kemensos yang telah terhubung dengan dinas sosial kabupaten/kota dan provinsi, Kemensos, serta DTSEN yang dikelola langsung oleh BPS.

Aplikasi SIKS-NG dioperasikan oleh operator-operator di tingkat desa dan dinsos. “Inilah kanal resmi dimana tentu kita harapkan kontribusi pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk benar-benar bisa terlibat dalam pemutakhiran ini. Jalur formal ini sangat strategis dan ini harus kita dorong terus,” jelas Gus Ipul.

Koordinasi Antar-Lembaga

Gus Ipul menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri dan BPS atas dukungan mereka kepada pemerintah daerah dan Kemensos dalam proses pemutakhiran DTSEN.

Sementara itu Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya juga mendorong keterlibatan aktif pemda agar data yang dimiliki lebih akurat.

“Kita minta pemda untuk aktif terlibat agar datanya lebih akurat dan bisa digunakan, baik oleh pemerintah pusat untuk bansos maupun juga untuk pemerintah daerah sendiri,” kata Tito.