— Jakarta — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menargetkan pemberdayaan lebih dari 150 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2026. Ia menyebut anggaran yang dialokasikan untuk program pemberdayaan mencapai sekitar Rp500 miliar.

Gus Ipul mengatakan target tersebut diharapkan membuat KPM yang diberdayakan tidak lagi menerima bantuan sosial pada tahun berikutnya karena telah mandiri secara ekonomi.

“Ya kita cukup signifikan ya penambahannya. Jadi ada kalau tidak salah itu lebih dari Rp500 miliar kita arahkan untuk pemberdayaan. Di tahun ini, target kita ada 150 ribu lebih keluarga penerima manfaat yang akan kita tindaklanjuti dengan program pemberdayaan,” kata Gus Ipul di Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026).

Menurut dia, keberhasilan keluar dari penerima bansos bergantung pada hasil asesmen. Program pemberdayaan akan disesuaikan berdasarkan temuan asesmen tersebut.

Gus Ipul merinci ada tiga fokus pemberdayaan yang akan dijalankan: peningkatan keterampilan, penguatan akses, dan penguatan aset.

“Kita harapkan mereka tahun berikutnya nanti sudah tidak menerima bansos lagi, tapi mengembangkan usaha yang hasilnya lebih besar daripada mereka menerima bansos,” ujar Gus Ipul.

“Tergantung hasil asesmennya, tapi ada tiga ya, satu keterampilannya ditingkatkan, yang kedua aksesnya diperkuat, yang ketiga adalah asetnya, penguatan aset. Penguatan aset, membuka akses, dan meningkatkan keterampilan,” lanjutnya.

Selain target pemberdayaan, Gus Ipul menyampaikan rencana penyaluran bantuan sosial pada triwulan III yang dijadwalkan mulai 20 Juli 2026. Ia menegaskan data penerima bisa berubah seiring proses pemutakhiran data.

“Dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan. Tentu ada yang tetap menerima bansos, ada yang sudah tidak menerima bansos lagi, ada penerima-penerima bansos baru. Ini tergantung pada hasil pemutakhiran,” kata Gus Ipul.

Gus Ipul menyebut pihaknya juga menerapkan negative list sehingga kelompok tertentu tidak lagi menerima bansos. Contoh yang disebutkan antara lain pelaku judi online, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pegawai BUMN.

“Artinya yang masuk negatif list ya tidak kita tidak salurkan lagi. Misalnya yang apa, judi online gitu ya, yang ASN, yang BUMN, yang pegawai-pegawai BUMN, ini kan kita konsolidasi terus itu yang negatif list kita keluarkan semua ya ini terus kita lakukan dan yang naik kelas juga nggak, yang salah sasaran juga nggak kita salurkan. Ini kalau datanya terus dari daerah masuk terus tentu data kita akan makin akurat,” ujarnya.