— Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan 101 Sekolah Rakyat (SR) akan menyelenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 mulai besok. Pelaksanaan MPLS di SR berlangsung selama 19 hari dengan format yang ramah anak.

Berdasarkan data Kementerian Sosial per hari Senin (13/7/2026), tercatat 28.478 siswa baru yang akan terus bertambah sesuai penetapan pemerintah daerah serta kesiapan sarana dan prasarana. Jika digabung dengan siswa existing, total peserta yang menjalani proses pembelajaran mencapai 43.346 siswa dengan 1.550 rombongan belajar (rombel).

Empat Gelombang Sesuai Kesiapan

Gus Ipul menjelaskan MPLS hanya dilaksanakan pada sekolah rakyat yang menerima siswa baru dan dilanjutkan dengan proses matrikulasi. Rangkaian MPLS dibagi menjadi empat gelombang menyesuaikan kesiapan sekolah, keamanan, kenyamanan siswa, serta ketersediaan utilitas dasar.

Jadwal tiap gelombang menurut Gus Ipul adalah: gelombang I pada 14 Juli 2026 di 19 titik SR Permanen; gelombang II pada 31 Juli 2026 di 63 titik SR Permanen; gelombang III pada 15 Agustus 2026 di delapan titik SR Rintisan Baru untuk Jakarta dan sekitarnya; serta gelombang IV pada 31 Agustus 2026 di 11 titik SR Permanen.

“101 Sekolah Rakyat seluruh gelombang mengikuti kerangka MPLS yang sama. 19 hari rangkaian, empat fase, dan tentu seluruh proses yang ada mempertimbangkan satu masa orientasi yang ramah anak,” ujarnya.

Multy Entry-Multy Exit dan Matrikulasi

Gus Ipul menyatakan penjadwalan bertahap bukan indikasi keterlambatan melainkan bagian dari desain sistem penerimaan Sekolah Rakyat yang menganut pendekatan multy entry-multy exit. Siswa dapat masuk kapan pun sepanjang tahun ajaran berjalan, dan setiap siswa baru harus menjalani matrikulasi sebelum bergabung ke pembelajaran reguler bersama siswa existing.

Tujuan dan Materi MPLS

Menurut Gus Ipul, MPLS dirancang untuk mengenal potensi diri siswa seperti minat, bakat, serta kondisi awal terkait kesehatan dan psikologis. Kegiatan juga mencakup pengenalan warga sekolah—guru, wali asuh, wali asrama—serta kakak kelas.

Materi pengenalan kurikulum meliputi media pembelajaran dan kegiatan keasramaan, pengenalan fasilitas sekolah termasuk aturan penggunaan. Seluruh materi disampaikan dengan metode aktif, menyenangkan, dan sesuai tahap perkembangan anak tanpa ceramah satu arah.

“Tiga puluh enam materi dalam tujuh kelompok tematik; A. Pengenalan lingkungan dan adaptasi 4 materi. B. Jati diri dan karakter, dinamika kelompok 4 materi. C. Literasi, numerasi, dan cara belajar 4 materi. D. Kesehatan, keselamatan, dan perlindungan 4 materi. E. Literasi digital dan bijak bermedia 3 materi. F. Kedisiplinan, kesamaptaan, dan bela negara 14 materi. G. Pencegahan perilaku berisiko seperti bullying, NAPZA, judi online 3 materi,”

Gus Ipul menambahkan, seluruh sekolah rakyat gelombang mengikuti kerangka MPLS yang sama selama 19 hari dengan empat fase.

Pendampingan Taruna TNI dan Polri

Untuk penguatan kedisiplinan, ada pendampingan dari taruna TNI dan Polri selama lima hari pelaksanaan MPLS. Gus Ipul menjelaskan peran pendamping lebih bersifat mengajari keteraturan sehari-hari, seperti penataan barang pribadi dan perlengkapan sekolah.

“Pendampingan dari Taruna, Taruna TNI dan Polri. Mereka ini, anak-anak tua, adik-adik kita ini, mendampingi saja mengajari mereka bagaimana menempatkan, ya, barang-barang milik pribadi, perlengkapan sekolah… Itu pun waktunya hanya lima hari,”

Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan TNI atau Polri setempat untuk melatih baris-berbaris, pramuka, dan kegiatan lain yang dianggap bagian dari pembelajaran di Sekolah Rakyat.

Larangan Kekerasan dan Sanksi

Gus Ipul menegaskan tidak ada toleransi terhadap perpeloncoan atau bentuk bullying dalam pelaksanaan MPLS. Ia menyampaikan akan ada sanksi bagi pelaku kekerasan, termasuk kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan, dan tindakan intoleransi di lingkungan Sekolah Rakyat.