Selebriti

Sarwendah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Mantan Suami

Advertisement

Jakarta – Penyanyi Sarwendah mendatangi Markas Direktorat Siber Kriminal Khusus (Siber Krimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat siang, 30 Januari 2026. Ia hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu. Kedatangan Sarwendah ini terkait dengan agenda pemeriksaan sebagai saksi dalam laporan yang dilayangkan oleh mantan suaminya, Ruben Onsu. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Saat ditanya mengenai agenda pemeriksaannya hari ini, Sarwendah belum memberikan penjelasan secara rinci. “Kita masuk, nanti abis selesai kita baru jelasin,” ujar Sarwendah singkat saat hendak memasuki gedung Siber Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, presenter Ruben Onsu telah melaporkan pemilik akun Instagram dan TikTok dengan nama pengguna @vina.run ke Polda Metro Jaya. Akun tersebut diduga telah menyebarkan informasi yang bersifat fitnah dan menyerang nama baik Ruben Onsu, bahkan juga menyangkut putrinya, Thalia Putri Onsu.

Laporan Ruben Onsu tersebut telah terdaftar dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) dengan nomor STTLP/B/5364/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, Ruben Onsu menjerat akun @vina.run dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan pencemaran nama baik dan fitnah, yaitu Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Advertisement

Selain itu, laporan tersebut juga mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU ITE tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik turut disertakan. Tak hanya itu, Ruben juga melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1) UU ITE mengenai perbuatan mengubah, menambah, mengurangi, mentransmisikan, atau merusak data elektronik secara ilegal.

Lebih lanjut, laporan tersebut juga dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap dampak kasus ini pada anak.

Advertisement