Berita7 — Jakarta – Seorang asisten pribadi pemilik PT Blueray Cargo, John Field atau dikenal Koh John, memberi kesaksian di pengadilan tentang penggunaan amplop berkode untuk pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Kesaksian itu juga menyebut pembayaran fasilitas karaoke bagi pejabat Bea Cukai yang dibayar menggunakan kartu kredit perusahaan.
Sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat itu dimulai dengan pernyataan pembuka dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menekankan persoalan tersebut bukan sekadar “apes” melainkan masalah sistem.
“Harapan kami, dalam pembuktian perkara ini dapat menjadi momen yang membuka mata publik terkait pelayanan umum yang selama ini terjadi, sehingga upaya untuk dilakukan pembenahan tidak sebatas wacana singkat dan harapan semu karena adanya perkara ini atau yang biasa disebut oleh publik maupun netizen ‘Kena OTT KPK efek lagi apes aja’,” ucap jaksa KPK M Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
“Akan tetapi menjadi pembenahan sistem yang benar-benar berintegritas, khususnya di internal Bea Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” lanjutnya.
Terdakwa dan Dakwaan
Terdakwa dalam sidang ini adalah tiga pejabat Bea Cukai yang didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 78,8 miliar, yaitu:
- Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai;
- Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai; dan
- Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
Uang tersebut didakwa berasal dari pihak-pihak di Blueray Cargo, antara lain John Field selaku pimpinan Blueray Cargo Grup, Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan pada Blueray Cargo Grup, dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo Grup.
Kesaksian Yohanes Setiawan soal Amplop Berkode
Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa ialah asisten pribadi John Field, Yohanes Setiawan. Jaksa menanyakan proses penyiapan uang yang diberikan John kepada pejabat Ditjen Bea Cukai untuk memperlancar pengiriman barang PT Blueray Cargo.
“Teknisnya bagaimana ini? Apakah uang itu dikasihkan kepada catatan nama ini lewat aplikasi mobile banking-kah, lewat transfer ke bank-kah, atau bagaimana sepengetahuan Saksi?” tanya jaksa KPK M Takdir Suhan dalam sidang.
“Disiapkan cash, tunai, dalam amplop, Pak, dan dikasih kode nama yang di sesuai catatan,” jawab Yohanes.
Jaksa kemudian menanyakan apakah Yohanes ikut menyiapkan amplop tersebut.
“Apakah Saksi yang salah satu juga ikut membantu menyiapkan memasukkan uang itu ke dalam amplop?” tanya jaksa Takdir.
“Tidak ikut menyiapkan,” jawab saksi.
Yohanes mengatakan uang yang dimasukkan ke amplop disatukan di dalam goodie bag, lalu diserahkan kepada John Field. Ia juga menyatakan pernah melihat kode yang tertulis pada amplop karena pernah membawa amplop tersebut atas perintah John.
“Jadi angka, ya, 1, 2, 3 seingat Saksi. Penyampaian atau Saksi juga pernah melihat langsung si amplop?” tanya jaksa.
“Pernah melihat langsung karena pernah bawa,” jawab saksi.
Jaksa menampilkan foto amplop di ruang sidang dan menyebut foto itu berasal dari chat WhatsApp di ponsel Yohanes, lalu meminta saksi tidak mengaku lupa tentang kode pada amplop.
“Ini di komunikasi handphone Saksi, ya. Makanya tolong jangan diamnesiakan-lah. Ini penuntut umum yang kode di amplop tadi supaya disebutkan,” ujar jaksa.
“Oke,” jawab saksi.
Pengakuan HRD soal Jumlah Amplop dan Nilai Terbesar
Pengungkapan kode pada amplop juga datang dari HRD PT Blueray Cargo, Viny Liverie Lie. Viny mengakui menyiapkan 13 amplop untuk diberikan kepada pejabat Ditjen Bea Cukai pada periode Juli 2025 sampai Januari 2026.
Hakim menanyakan apakah 13 amplop tersebut semuanya untuk Bea Cukai.
“Dari Pak John semuanya Bea Cukai, kode 2,” jawab saksi.
Ketika hakim menanyakan nilai terbesar yang dimasukkan ke dalam amplop, Viny menyebut salah satu amplop berisi Rp 5 miliar dengan kode ‘D’.
“Ada tidak nilainya salah satu dari amplop itu nilainya lebih dari Rp 3 M?” tanya hakim.
“Ada, Rp 5 miliar,” jawab saksi.
“Rp 5 miliar? Itu kodenya apa?” tanya hakim.
“D,” jawab saksi.
Hakim lalu menanyakan apakah kode ‘D’ merujuk pada pejabat Ditjen Bea Cukai. Viny menyatakan tidak tahu dan mengatakan bahwa saat memberikan kode-kode tersebut, John menyuruhnya menulis “BC”.
“Saya tidak tahu. Karena dari Pak John, pas ngasih kode-kode tersebut, dia suruh saya tulisnya BC,” jawab saksi.
Viny menyebut pemberian untuk kode ‘D’ berlangsung sampai Desember 2025. Ia juga menyebut tiga kode yang tertulis pada amplop terkait kasus itu, yakni BC, Sales 2, dan Biru.
“Sales 2, itu kode ini (Bea Cukai)? Selain itu apa lagi?” tanya jaksa.
“Biru,” jawab saksi.
“Biru? Oke baik. Dan penyebutan-penyebutan itu diawali oleh Koh John (Bos Blueray Cargo John Field)?” tanya jaksa.
“Iya, iya,” jawab saksi.
Pesan WhatsApp dan Tanggapan Saksi
Jaksa juga menampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp antara Viny dan Yohanes setelah pejabat Bea Cukai dilaporkan meminta uang lagi. Dalam percakapan itu terdapat pesan bercuitan “Wkwk” yang ditanyakan maknanya oleh jaksa.
“Tadi ada nih komunikasi yang ‘Wkwk’ di belakangnya dengan Pak Yohanes. Dan di situ juga tadi kaitan dengan BC pusat. Dan di situ juga saksi memahami minta uang lagi, ada ya tadi ya kalau disimak ya?” tanya jaksa.
“Iya, itu hanya anggapan saya saja,” jawab saksi.
Viny menyatakan chat “Wkwk” itu karena menilai pejabat Ditjen Bea Cukai meminta uang terus menerus ke pihak Blueray Cargo, dan menyebut John pernah mengatakan pejabat Bea Cukai kerap meminta uang.
“Hanya anggapan saya, saya bercanda dengan Yohanes,” jawab saksi.
“Nah, muncul anggapan, izin Majelis, muncul anggapan karena ada kejadian yang saksi alami, begitukah?” tanya jaksa.
“Pak John pernah menyampaikan sih,” jawab saksi.
“Ah, itu dia. Apa yang membuat saksi jadi bisa paham BC ini selalu identik?” tanya jaksa.
“Masalah uang,” jawab saksi.
Kartu Kredit Perusahaan untuk Karaoke Pejabat
Selain soal amplop berkode, Yohanes juga mengaku dibekali kartu kredit oleh John. Menurutnya, kartu kredit itu dipakai untuk membayar fasilitas karaoke pejabat Ditjen Bea Cukai.
“Penyiapan itu memang atas perintahnya Koh John juga sepengetahuan Saksi?” tanya jaksa dalam persidangan.
“Itu bukan penyiapan uang, Pak. Jadi misalkan ada pertemuan, yang saya alami langsung, contoh di Grand Mercure. Itu kan karaoke dengan Pak Orlando yang di Spectra Grand Mercure. Kan saya pakai kartu kredit untuk bayar. Nah, itu rekapannya dicatat oleh finance, oleh Koh Indra,” jawab saksi.
Jaksa menanyakan siapa saja yang memegang kartu kredit tersebut.
“Maksud saya, jadi Saksi kan pegang CC, kartu kredit?” tanya jaksa.
“Saya, Koh Andri, Koh Dedy masing-masing dipegangi CC,” jawab saksi.
Jaksa lalu menanyakan untuk siapa fasilitas karaoke itu disediakan. Yohanes menyatakan dirinya hanya memfasilitasi untuk terdakwa Orlando Hamonangan, sementara rekan-rekannya membayari karaoke pejabat Bea Cukai lainnya.
“Jadi khusus untuk konteks saksi, Saksi menyiapkan entertainment dengan bekal kartu kredit tadi untuk siapa saja? Selain Orlando?” tanya jaksa.
“Kalau saya untuk Pak Orlando doang, Pak, yang saya pernah pergi langsung,” jawab saksi.
Ikuti Berita7
