— Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan dukungan kelompok buruh terhadap penanganan kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.

Menurut Said, serikat buruh menyelaraskan sikap dengan amanah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi dan mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan pemerintah serta kepolisian.

“Buruh Indonesia mendukung amanah Bapak Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan berantas korupsi,” kata Said Iqbal kepada wartawan, Minggu (12/7/2026).

Said yang juga menjabat Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh menegaskan bahwa pejabat dan penyelenggara negara harus menunjukkan komitmen antikorupsi. Ia menyebut pesan itu telah disampaikan Presiden kepada seluruh jajaran pemerintahan.

“Siapa pun tidak boleh korupsi sebagai pejabat negara karena semua yang diberikan negara kepada pejabat negara adalah milik rakyat. Mau ASN, Menteri, setingkat Menteri, ketua lembaga dan badan, TNI, Polri, jaksa, hakim dan seluruh aparatur sipil negara, Presiden telah memberikan amanat harus antikorupsi, tidak boleh korupsi,” ujarnya.

Said menegaskan serikat buruh mendukung pengungkapan kasus yang terungkap oleh kerja penyidikan gabungan Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya. Menurutnya, pengusutan perkara tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi.

“Buruh Indonesia bersama Bapak Presiden Prabowo, buruh Indonesia bersama Kapolri, buruh Indonesia bersama Polri. Berantas korupsi untuk buruh dan rakyat yang sejahtera,” tutur Said.

Perkembangan Penyidikan dan Tindak Lanjut DPR

Kortas Tipikor Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Berkas perkara keduanya kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo agar seluruh aparat penegak hukum tetap solid dan bekerja maksimal dalam menangani perkara ini. Habiburokhman mengatakan Komisi III telah mengambil inisiatif memantau proses hukum terkait kasus tersebut.

“Pokoknya, kalau Pak Prabowo kan pasti penginnya para penegak hukumnya solid ya, all out. Dan tadi kita sudah, bahkan sudah commit kita solid. Saya pertemukan Kortas sama Jampidsus, insyaallah solid,” kata Habiburokhman di kompleks Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7).

Komisi III juga memutuskan membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawal penanganan perkara yang menyeret Febrie Adriansyah. Panja akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut guna memastikan proses penyidikan berjalan sesuai koridor hukum.

Habiburokhman menegaskan, Komisi III akan memberi perhatian penuh terhadap proses hukum untuk beberapa perkara yang sebelumnya mencuat, termasuk kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ia menekankan bahwa persoalan yang muncul berkaitan dengan oknum individu, bukan institusi.

“Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dalam koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

Ia menambahkan bahwa pengawasan oleh DPR bertujuan mencegah ekses atau gesekan antar-institusi selama proses penyidikan berlangsung.