— Jakarta — Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai kepercayaan publik terhadap keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi semakin meningkat. Pernyataan itu disampaikan sehubungan dengan pengungkapan dua kasus korupsi yang belakangan diungkap aparat penegak hukum.

Hari merujuk pada pernyataan Presiden Prabowo tentang “ikan busuk dari kepala” dan menyebutkan dua perkara yang menurutnya menjadi bukti langkah pemerintahan: kasus di Badan Gizi Nasional (BGN) dan dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Menurut Hari, penanganan kedua perkara itu menjadi sorotan publik karena menyangkut kredibilitas lembaga negara sekaligus janji kampanye presiden terkait perbaikan gizi anak serta komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Itu beliau buktikan dengan 2 kasus korupsi yang kita saksikan langsung, Pertama: Kasus korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN), Kedua: Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),” kata Hari dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

Hari menyatakan kedua kasus tersebut merupakan tantangan yang menyangkut kredibilitas kelembagaan, sekaligus pengukuran terhadap janji kampanye dan penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kedua kasus tersebut menjadi tantangan dan menyangkut kredibilitas kelembagaan yang di satu sisi menjawab janji kampanye presiden soal gizi bagi rakyat dan di sisi lain penegakan hukum yang tidak pandang bulu,” ujarnya.

Analogi Kepemimpinan

Hari menggambarkan posisi Presiden Prabowo sebagai pemimpin yang menghadapi situasi sulit. Ia mengibaratkan Prabowo sebagai nahkoda yang harus mengemudikan kapal di tengah gelombang dan badai.

“Suasana Presiden Prabowo dalam pemimpin Indonesia diibaratkan nahkoda dan kalimat motivasi dari rakyat bagi nahkoda saat ini yaitu nahkoda yang tangguh itu tidak lahir di laut yang tenang, tapi lahir di laut yang penuh dengan ombak dan badai,” ucapnya.

Imbauan Pengawalan Publik

Selain memberikan apresiasi, Hari meminta masyarakat untuk terus mengawal proses perkara tersebut agar penanganannya berjalan sesuai koridor konstitusi dan menjaga kedekatan antara Presiden dengan rakyat.

“Langkah Presiden Prabowo patut diapresiasi bekerja dalam koridor konstitusi dan memperlihatkan bagaimana seni memimpin. Meskipun ada beberapa oknum yang memanfaatkan kedekatan agar ABS (Asal Bapak Senang) itu tidak berlaku di mata Presiden Prabowo. Publik tetap harus mengawal 2 kasus tersebut, sehingga sinergisitas dan kedekatan Presiden dengan rakyatnya tidak berjarak. Mari rakyat bersama Presiden bergandengan tangan menjaga bangsa Indonesia sesuai amanat Pembukaan (Preambule) UUD 1956,” imbuhnya.