Selebriti

Richard Lee Pulang Setelah 12 Jam Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Doktif

Advertisement

Dokter kecantikan sekaligus YouTuber, Richard Lee, baru saja menyelesaikan pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam di Polda Metro Jaya dengan status tersangka. Ia diperiksa terkait laporan yang diajukan oleh Samira Farahnaz, yang dikenal sebagai Doktif (Dokter Detektif).

Status Tersangka, Richard Lee Diperbolehkan Pulang

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Richard Lee tidak ditahan oleh kepolisian. Ia mengaku telah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya mengenai produk yang dijualnya.

“Saya baru saja selesai melaksanakan kewajiban saya untuk memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya tentang produk yang saya jual. Sudah saya jelaskan semuanya tadi di dalam,” kata Richard Lee saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026) malam.

Selama pemeriksaan yang berlangsung 12 jam, Richard Lee dicecar berbagai pertanyaan terkait dugaan masalah pada produk kecantikan miliknya. Ia menegaskan bahwa semua produk yang dijualnya legal, terdaftar di BPOM, dan diproduksi sesuai ketentuan.

“Aku sudah kasih apa ya, penjelasan yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya. Sekali lagi semua produk yang saya jual legal dan BPOM, dan diproduksi sesuai dengan ketentuan. Saya gak pernah jualan produk yang tidak berizin dan juga membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Kuasa Hukum: Penyidik Profesional dan Humanis

Keputusan penyidik untuk tidak menahan Richard Lee meski berstatus tersangka menimbulkan pertanyaan publik. Namun, kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan keputusan objektif penyidik yang melihat sikap kooperatif kliennya.

Advertisement

“Penyidik Polda Metro Jaya profesional dan tidak ada hal apa pun yang kami lakukan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Tidak ada main mata. Ini murni penegakan hukum dan sekali lagi penyidik Polda Metro Jaya memeriksa dengan humanis,” ujar Jeffry Simatupang.

Harapan Richard Lee dan Kondisi Kesehatan

Richard Lee kini dapat kembali ke rumah untuk beristirahat. Sebelum meninggalkan Polda Metro Jaya, ia berpesan bahwa ia percaya kebenaran akan terungkap tanpa harus menjatuhkan pihak lain.

Ia juga meminta maaf karena tidak dapat berbicara lebih banyak mengingat kondisi fisiknya yang sempat menurun hingga harus dirawat di rumah sakit bulan lalu. “Kemarin bulan lalu saya sempat sakit satu bulan sampai dirawat di rumah sakit. Tapi sekarang sudah sehat. Udah malam, capek. Nanti kita ketemu lagi ya, nanti saya undang lagi,” pungkas Richard Lee.

Proses Hukum Lanjutan

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari laporan Doktif terkait dugaan pemalsuan izin edar produk skincare White Tomato. Sebelumnya, Richard Lee telah mengajukan gugatan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya, namun gugatan tersebut ditolak oleh hakim.

Advertisement