Berita7.co.id — Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GP Al Washliyah) DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang ditempuh Kepolisian Republik Indonesia dalam mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tata kelola pasokan batu bara.
Ketua PW GP Al Washliyah DKI, Dedi Siregar, mengatakan tindakan penyidik yang melakukan penggeledahan di beberapa lokasi menunjukkan keseriusan aparat dalam mengumpulkan dan mengembangkan bukti.
“Kami memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dalam hal ini Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya yang bergerak cepat mengusut dugaan korupsi tata kelola batu bara beserta dugaan tindak pidana pencucian uang. Penegakan hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu agar mampu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” kata Dedi dalam keterangan, Jumat (10/7/2026).
Dedi menegaskan keberanian aparat menindak perkara besar merupakan wujud implementasi reformasi birokrasi dan upaya menegakkan supremasi hukum yang mesti didukung publik.
Organisasi itu juga mengimbau masyarakat memberi kepercayaan kepada penyidik agar proses berjalan tanpa intervensi. Menurut Dedi, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati, namun penyidik perlu ruang bekerja berdasarkan alat bukti.
“Kami mengimbau semua pihak agar tidak menggiring opini yang dapat mengganggu jalannya proses penyidikan apalagi mencoba intervensi. Biarkan penyidik bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga kepercayaan publik terhadap negara,”
PW GP Al Washliyah DKI berharap penyidikan berjalan tuntas sehingga pihak yang terbukti bersalah dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
“Oleh karena itu, kami mendukung penuh langkah Polri untuk mengusut tuntas setiap dugaan korupsi secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi, usut tuntas dugaan korupsi tata kelola batu bara, kami dukung langkah tegas Polri,” ujar Dedi Siregar.
Polri Naikkan Kasus ke Tingkat Penyidikan
Kasus dugaan korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara, yang disebut berkaitan dengan blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah, telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kortas Tipikor Polri.
“Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026,” ujar Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, dalam konferensi pers di Bareskrim, Senin (6/7).
Status penyidikan ditetapkan sejak 4 Juli 2026. Totok menyebut penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.
Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, menyatakan ada beberapa modus yang ditemukan, salah satunya manipulasi dokumen.
Penyidik juga menemukan dugaan manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU serta penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai kondisi pasokan riil.
Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. Penyidik telah memeriksa 16 saksi dan menganalisis berkas-berkas terkait. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 5 triliun.
Ikuti Berita7.co.id
