Berita7.co.id — KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terkait dugaan pemerasan. Dalam penindakan itu, tim penyidik menyita berbagai barang bukti berupa logam mulia serta uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyitaan meliputi logam mulia serta uang tunai dalam rupiah dan valuta asing, termasuk dolar Australia dan dolar Singapura. Total nilai barang bukti tersebut mencapai miliaran rupiah.
Etik Suryani kini berada di Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah terjaring dalam OTT. Menurut Budi, proses pemeriksaan dilakukan secara intensif terhadap Etik dan pihak lain yang terkait.
Proses Pemeriksaan dan Penentuan Status
Beberapa orang yang terlibat menjalani pemeriksaan di lokasi berbeda, termasuk di Polresta Surakarta. Hingga berita ini ditulis, semua pihak masih berstatus terperiksa.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Ikuti Berita7.co.id
