— Profesor Hibnu Nugroho, guru besar pidana Universitas Jenderal Soedirman, menyambut positif tindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri yang membongkar tiga dugaan kasus korupsi. Menurutnya, langkah itu sejalan dengan niat Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.

Hibnu menegaskan dukungannya agar penyidikan berjalan tuntas dan berjalan hingga upaya pemulihan kerugian negara selesai. “Saya kira ini kita dukung sebagai bentuk apreasiasi bahwa itu bagian dari terjemahan asta cita Presiden Prabowo Subianto yaitu pemberantasan korupsi,” kata Hibnu kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Dia meminta penegak hukum tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga fokus pada pengembalian aset negara. “Harus betul-betul tuntas, tuntas dan memberikan nilai pada upaya pengembalian kerugian negara, pengembalian aset negara yang hilang akibat dari tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Hibnu turut mendorong penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan kasus-kasus tersebut. “Sekarang kan eranya tidak hanya mengejar orang, tapi bagaimana penegak hukum bisa mengembalikan aset, apakah itu kaitannya dengan penyitaan, apakah itu kaitannya dengan perampasan, apakah itu kaitannya dengan TPPU,” kata dia.

Rangkaian Penggeledahan

Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7) terkait tiga dugaan korupsi yang diproses Kortas Tipikor Polri. Lokasi yang digeledah antara lain sebuah money changer dan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah di Bogor, Jawa Barat.

Petugas menyita berbagai barang bukti selama penggeledahan, termasuk emas batangan dan valuta asing senilai miliaran rupiah. Pengusutan itu terkait tiga perkara dugaan korupsi, yaitu pengadaan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik, kasus ASABRI, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha BUMN Krakatau Steel.

Kepala Kortas Tipikor Polri, Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, menyatakan penyidikan kasus-kasus tersebut ditangani secara bersama atau joint investigation dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dalam salah satu penggeledahan di ruko Cipete, penyidik membawa sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk koper besar, tas jinjing berwarna kuning, dan monitor komputer.

Atensi Presiden

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan penyidikan tiga dugaan korupsi ini mendapat atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut Budi, rangkaian penggeledahan merupakan bagian dari proses mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Dia menjelaskan bahwa penyidikan meliputi dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang. “Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan,” ujar Budi seusai penggeledahan di Cafe de’Clan, Cipete.