Berita7.co.id — Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, membantah kabar yang menyebut dirinya mengundurkan diri. Febrie menegaskan hingga kini ia masih menerima perintah untuk menangani dan mempercepat penyelesaian berbagai perkara korupsi.
Pernyataan itu disampaikan Febrie saat jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Ia mengatakan perintah tersebut antara lain terkait pemberkasan kasus-kasus yang masa penahanannya hampir habis.
“Saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” ujar Febrie menjawab pertanyaan wartawan.
Febrie mengatakan perintah itu telah diterjemahkan ke tim penyidik di Gedung Bundar dengan arahan memprioritaskan kasus-kasus besar yang menjadi sorotan publik agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan,” tambahnya.
Klarifikasi Soal Rumah dan Temuan
Dalam kesempatan yang sama, Febrie menanggapi kabar penggeledahan yang melibatkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia membenarkan rumah di Sentul adalah kediaman pribadinya.
“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” jelas Febrie.
Terkait temuan uang dan emas seberat 74 kilogram, Febrie menyatakan siap memberikan klarifikasi. Namun ia menegaskan penjelasan rinci akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui jumpa pers.
“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” pungkas Febrie.
Febrie juga menegaskan fokus jabatannya adalah menangani perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat serta mendukung program prioritas nasional sesuai arahan Presiden.
Ikuti Berita7.co.id
