Berita7.co.id — Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menegaskan Gunung Anak Krakatau saat ini berstatus Level III atau Siaga. Instansi tersebut menolak bahwa gunung itu pernah ditetapkan pada status tertinggi, Level IV (Awas).
Pernyataan itu disampaikan petugas pengamat di pos Gunung Anak Krakatau, Anggi Nuryo Saputro, pada Kamis (9/7/2026). Menurut Anggi, catatan PVMBG menunjukkan status tertinggi yang pernah ditetapkan untuk Anak Krakatau adalah Level III.
Anggi menyatakan, “Cuma sampai Level III, tidak pernah sampai ke IV.” Ia juga menyinggung kondisi saat peristiwa tsunami pada 2018, ketika status gunung juga tercatat Level III.
Menurut penjelasan Anggi, tsunami 2018 terjadi akibat longsoran besar pada tubuh Gunung Anak Krakatau yang mengakibatkan sekitar 60 persen bagian gunung runtuh. Peristiwa itu menurunkan ketinggian gunung dari sekitar 338 meter menjadi sekitar 157 meter di atas permukaan laut.
Anggi menjelaskan perbedaan potensi tsunami sekarang dibandingkan 2018. Ia mengutip penilaian ahli dari Bandung yang menyatakan kondisi sekarang tidak setara dengan situasi saat longsoran besar terjadi.
“Kalau kemarin sih dari ahli yang di Bandung katanya sih untuk potensinya kan beda sama waktu 2018 ya. Tahun 2018 kan ketinggiannya 330 sekian lah, sekarang kan 157. Jadi kalau untuk ancaman potensi tsunaminya, kata yang di Bandung, tidak seperti yang 2018,”
Anggi menegaskan bahwa status pemantauan saat ini tetap Level III atau Siaga. Aktivitas erupsi Anak Krakatau bersifat fluktuatif, kadang meningkat, kadang menurun.
“Untuk hari ini belum ada letusan. Kemarin tujuh,” ujarnya.
Ikuti Berita7.co.id
