— Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan kebijakan ketenagakerjaan perlu terus beradaptasi menghadapi perubahan ekonomi global dan perkembangan teknologi. Pemerintah menempatkan peningkatan produktivitas, penguatan pelindungan pekerja, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja sebagai fokus utama.

Menurut Yassierli, langkah itu sejalan dengan amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. “Ini amanah konstitusi. Setiap warga negara berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Amanah itu yang terus kami perjuangkan,” ujarnya.

Respons Terhadap Perubahan Lanskap Kerja

Menaker menyatakan perubahan lanskap ketenagakerjaan akibat teknologi dan dinamika ekonomi membuat tantangan semakin kompleks. Oleh karena itu, kebijakan kini tidak hanya bertujuan menciptakan lapangan kerja, tetapi juga memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri serta mendapat pelindungan memadai.

“Tantangan terus berubah. Karena itu, kebijakan yang kita bangun juga harus mampu mengikuti perubahan tersebut,” kata Yassierli.

Peningkatan Kompetensi dan Pelindungan

Yassierli menyebut peningkatan kompetensi tenaga kerja sebagai salah satu prioritas agar pekerja Indonesia mampu bersaing di pasar kerja yang dinamis. Pemerintah juga memperkuat sistem pelindungan pekerja secara menyeluruh, mulai sebelum memasuki dunia kerja, selama bekerja, hingga saat menghadapi risiko kehilangan pekerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan terus menyempurnakan instrumen ketenagakerjaan dan meningkatkan kualitas layanan bagi pekerja dan pencari kerja sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif.

Peran Kolaborasi Pemangku Kepentingan

Yassierli menegaskan pembangunan ekosistem ketenagakerjaan tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serikat pekerja, perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan lain diperlukan untuk menjawab tantangan bersama.

“Kita harus bergerak bersama. Tantangan ketenagakerjaan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja,” ujarnya.

Ia menambahkan hubungan industrial yang harmonis dan produktif menjadi fondasi penting untuk mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, serta mewujudkan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan. “Dari sinilah produktivitas tumbuh dan kesejahteraan pekerja dapat terus meningkat,” imbuh Yassierli.