— Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai dibangun di Denpasar, Bali, sebagai langkah mengatasi darurat sampah di pulau itu. Proyek dipatok beroperasi akhir 2027 dengan kapasitas pengolahan hingga 1.500 ton sampah per hari.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan inisiasi ini merupakan bagian transformasi pembangunan lingkungan dan implementasi kebijakan penanganan sampah nasional.

“Proyek ini bagian dari upaya menghadirkan solusi yang lebih berkelanjutan terhadap persoalan sampah, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatannya sebagai sumber energi baru yang ramah lingkungan,” kata Qodari dalam keterangan, Senin (13/7/2026).

Qodari menyebut Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama dan harus segera ditangani dengan pendekatan baru. Menurut Qodari, presiden menginstruksikan agar penanganan sampah tidak lagi memakai cara-cara lama.

“Jika kita tetap membiarkan sampah menumpuk tanpa pengelolaan yang terpadu, maka pada 2028 tempat-tempat penampungan sampah kita akan lumpuh total karena kelebihan kapasitas,” kata Qodari.

Kondisi kedaruratan terutama terlihat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung. Dari total timbulan sampah gabungan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang mencapai sekitar 1.600 ton per hari, lebih dari 72 persen masih dibuang langsung ke TPA.

Menanggapi situasi itu, pemerintah melalui Danantara Indonesia melakukan peletakan batu pertama pembangunan fasilitas PSEL Denpasar Raya pada 8 Juli 2026. Proyek ini merupakan langkah awal pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Olah Sampah Jadi Listrik

Fasilitas bernilai investasi Rp 3 triliun itu dirancang memakai teknologi moving grate incinerator, yang mengaduk dan mendorong sampah secara otomatis melintasi ruang bakar bersuhu tinggi. Sistem ini ditargetkan mampu mereduksi volume sampah 80 sampai 90 persen sekaligus mengubahnya menjadi energi listrik.

PSEL Denpasar diperkirakan dapat mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari. Sisa timbulan yang masih ada akan ditangani melalui pendekatan Reduce, Reuse, dan Recycle dari sumbernya.

“Ini bukan sekadar membangun gedung atau mesin, melainkan membangun solusi jangka panjang demi memulihkan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat,” kata Qodari.

Menurut Qodari, pemanfaatan teknologi ramah lingkungan membuat sampah berpotensi menjadi sumber daya bernilai ekonomi yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Fasilitas di Bali ini diposisikan sebagai pelopor dan tolak ukur bagi wilayah lain di Indonesia. Pemerintah memproyeksikan PSEL akan hadir pada 34 kawasan aglomerasi untuk menyelesaikan persoalan sampah di 60 hingga 70 kabupaten dan kota.

Qodari berharap kebijakan ini dapat menyingkirkan tumpukan sampah yang mengancam kesehatan, sekaligus membantu menekan emisi gas rumah kaca.

Dia mengatakan proyek ini juga diproyeksikan memacu roda ekonomi lokal. Kehadiran PSEL Denpasar Raya diperkirakan menyerap sekitar 1.200 lapangan kerja hijau atau green jobs, menarik investasi teknologi hijau, dan menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih sehat.

“Ini adalah wujud nyata dari transformasi pembangunan lingkungan yang berorientasi pada masa depan. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa pembangunan fasilitas ini berjalan cepat dan tepat sasaran,” kata Qodari.