Berita

Pria di Blora Diduga Selingkuh, Dihajar dan Diancam Dibakar Warga

Advertisement

Seorang pria berinisial MM (23), yang akrab disapa Cimut, melaporkan dugaan pengeroyokan dan pengancaman yang dialaminya setelah kepergok warga saat berada di rumah seorang wanita berinisial RR. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, pada Senin (2/2/2026) dini hari.

Kronologi Penggerebekan dan Kekerasan

Menurut pengakuan MM, ia bertamu ke rumah RR ketika insiden tersebut terjadi. Sebelum pengeroyokan, MM mengaku sempat direkam oleh warga. “Sebelum dikeroyok divideoin dulu, setelah itu digerebek, setelah itu langsung ditonjokin di dalam rumah,” jelas MM saat ditemui di kantor pengacaranya di Blora, Selasa (3/2/2026).

MM mengaku dihajar oleh sekitar 30 orang. Ia juga menambahkan bahwa dirinya ditelanjangi dan diarak menuju balai desa sambil tangannya diikat. “Setelah itu ditonjokin lagi sama orang yang baru datang. Setelah itu diarak ke balai desa, sambil tangan saya itu diikat sama (tali) tampar. Pas (masih) di rumah langsung ditelanjangin,” tuturnya.

Lebih lanjut, MM mengaku diancam akan dibakar dan dibunuh oleh warga jika tidak menuruti kemauan mereka. “Diancam dibakar dan dibunuh di situ,” kata Cimut, Selasa (10/2/2026).

Advertisement

Laporan Polisi Diterima

Kasat Reskrim Polres Blora, Zaenul Arifin, membenarkan bahwa MM telah membuat laporan polisi terkait dugaan tindakan kekerasan yang dialaminya. Laporan tersebut diterima oleh Polres Blora pada Rabu (4/2/2026), didampingi oleh kuasa hukumnya.

“Laporan sudah masuk Polres minggu kemarin, Mas,” ujar Zaenul Arifin.

Advertisement