— Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru meminta kepolisian segera menangkap 27 pria yang diduga memperkosa seorang remaja berusia 15 tahun di Sampang. Falah menyatakan partainya menaruh perhatian pada kasus ini dan mengusulkan agar perkara dibahas dalam rapat Komisi III DPR.

Menurut Falah, perlu langkah cepat dari aparat penegak hukum untuk menangkap para pelaku dan memberi efek jera. Ia mengatakan apabila diperlukan, kasus itu dapat dibawa ke Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI.

Status Penyelidikan dan Penangkapan

Kasus itu terungkap setelah korban dan keluarganya melapor ke polisi pada 29 Juni 2026 dengan alasan korban mengalami trauma berat. Kapolres Sampang AKBP Hartono menyebut peristiwa itu terjadi dalam kurun empat bulan, yakni dari Februari hingga Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.

Hartono menyatakan pemerkosaan diduga berlangsung di tiga lokasi yang berbeda dan dengan waktu terpisah. Setelah penyelidikan, polisi menetapkan 27 orang sebagai tersangka.

Polres Sampang telah mengamankan 12 orang tersangka, sedangkan 15 pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polisi memberi ultimatum agar para pelaku yang belum ditangkap menyerahkan diri.

“Secepatnya 15 tersangka lainnya agar menyerahkan diri. Dalam kurun waktu tiga hari, kami akan menerbitkan DPO dan melakukan tindakan tegas terukur,” kata Hartono saat jumpa pers.

Seruan Guna Percepatan Penanganan

Falah mendesak agar Polres Sampang berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dalam upaya memburu sisa pelaku. Ia menegaskan perbuatan tersebut harus mendapat hukuman yang setimpal agar menjadi pelajaran dan memberi efek jera.

“Saya berharap kepolisian cepat tanggap dan gerak lebih cepat untuk menangkap para pelaku yang sudah merusak masa depan korban,” ujar Falah. “Kalau perlu Polres Sampang berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk memburu sisa pelaku. Dan saya yakin kepolisian bisa menangkap para penjahat kelamin ini sesegera mungkin.”