— Jakarta — Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait tiga perkara dugaan korupsi: batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Penetapan itu berlangsung tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari jabatannya. Ketiga perkara kini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan akan disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Panja Dibentuk Untuk Mengawal Proses Hukum

Komisi III DPR mengambil inisiatif membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan perkara yang melibatkan Febrie. Keputusan ini disepakati dalam rapat khusus Komisi III di kompleks parlemen, Senayan.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan seluruh fraksi menyetujui pembentukan Panja dan menunjuk dirinya sebagai ketua Panja. “Berarti fix seluruh fraksi di Komisi III menyetujui pembentukan Panja ini dan menyetujui mengangkat saya sendiri ya, jadi Ketua Panja ini. Setuju?” ujarnya, yang kemudian mendapat jawaban “Setuju” dari anggota Komisi III.

KPK Akan Lakukan Supervisi

Habiburokhman memastikan penanganan perkara tidak hanya melibatkan Polri dan Kejaksaan Agung, tetapi juga akan disupervisi oleh KPK. Pernyataan itu disampaikan saat memimpin rapat Komisi III di Jakarta.

“Jampidsus tetapi tetap ingin bersinergi dengan Kortas Tipikor, dan nanti akan disupervisi oleh KPK, ya, dan juga akan diawasi langsung oleh Panja yang akan kita bentuk dalam rapat ini,” kata Habiburokhman.

Penegasan: Kasus Terkait Oknum, Bukan Institusi

Komisi III menegaskan komitmen mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas. Habiburokhman menekankan pengunduran diri Febrie tidak boleh menghentikan atau melemahkan langkah penegakan hukum yang tengah berjalan.

Ia juga menegaskan kasus yang menyeret Febrie terkait individu, bukan institusi. “Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya excess, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi,” ujarnya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.