Palembang – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Mata Universitas Sriwijaya (Unsri) di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH), Palembang. Keputusan ini diambil menyusul dugaan kasus perundungan dan pemerasan yang dialami oleh salah satu mahasiswa PPDS berinisial OM oleh seniornya, bahkan hingga korban mengalami tekanan psikologis yang parah.
Penghentian Sementara PPDS Mata Unsri
Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) RS Mohammad Hoesin Palembang, Wijaya, membenarkan adanya penghentian sementara tersebut. “Iya benar, dan kemarin diberi tahunya dan sejak kemarin PPDS Mata FK Unsri diberhentikan sementara waktu,” ujar Wijaya saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).
Wijaya menjelaskan bahwa penghentian ini merupakan respons terhadap insiden perundungan yang telah berulang kali terjadi. Kemenkes menginstruksikan penghentian sementara ini untuk memberikan ruang bagi Fakultas Kedokteran (FK) Unsri dan RSMH Palembang dalam memperbaiki sistem pembelajaran dan proses pendidikan yang ada.
“Jadi penghentian sementara ini untuk memberikan waktu dan ruang kepada FK Unsri dan RSMH untuk memperbaiki sistem dan proses pembelajaran PPDS. Makanya diputuskan untuk menghentikan sementara agar FK Unsri dan RSMH membereskan dan memperbaiki sistem pembelajaran dan proses pendidikan,” jelas Wijaya.
Perbaikan Sistem Pendidikan Menjadi Prioritas
Lebih lanjut, Wijaya menambahkan bahwa Kemenkes tidak menetapkan batasan waktu spesifik untuk penghentian ini. Namun, Kemenkes akan terus memantau tindak lanjut dari FK Unsri dan RSMH Palembang dalam menyusun langkah-langkah strategis bersama untuk mengatasi akar permasalahan dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan intervensi yang lebih ketat dalam lingkungan pendidikan spesialis, terutama yang melibatkan interaksi antara senior dan junior, demi terciptanya lingkungan belajar yang aman dan kondusif.






