Berita7.co.id — Polri mengamankan sejumlah besar uang tunai dan emas dalam serangkaian penggeledahan yang terkait dengan penyelidikan perkara korupsi sektor batu bara. Operasi berlangsung di sebuah kafe di Cipete, sebuah money changer di sekitar lokasi, dan sebuah rumah di Sentul, Bogor.
Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi Polri Irjen Totok Suharyanto menyatakan penyitaan mencakup pecahan mata uang asing dan rupiah, serta emas batangan yang disimpan di brankas tersembunyi.
Temuan Di Kafe Cipete
Penggeledahan di lantai dua sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan, berlangsung pada Rabu siang. Di lokasi itu polisi menyita dokumen, telepon genggam, serta uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.
Totok merinci jumlahnya: “Kami sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de’Clan.”
Pemeriksaan Money Changer dan Rumah di Sentul
Selain kafe, polisi memeriksa sebuah money changer yang berposisi di sebelahnya dan mengamankan sejumlah barang bukti. Tempat lain yang digeledah adalah sebuah rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Dari rumah tersebut ditemukan brankas terkunci yang ketika dibuka berisi tujuh koper berisi emas dan mata uang asing. Totok menyebutkan rincian barang bukti di Sentul: “Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar.”
Hubungan Dengan Tiga Perkara Besar
Menurut keterangan kepolisian, penyitaan tersebut terkait dengan penyelidikan tiga perkara yang melibatkan PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti tambahan dan menentukan keterkaitan barang-barang yang ditemukan dengan masing-masing perkara.
Polri belum merilis keterangan lebih rinci mengenai tersangka atau langkah penyidikan selanjutnya. Penyidik akan memproses bukti yang ditemukan untuk keperluan penyidikan dan penuntutan berikutnya.
Ikuti Berita7.co.id
