— Jakarta — Polisi menegaskan sejumlah unggahan di Threads yang menampilkan panggilan video dan mengaku berasal dari penyidik Polda Metro Jaya serta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan adalah modus penipuan.

Postingan viral itu memperlihatkan video conference dengan tiga akun yang mengatasnamakan penyidik Polda Metro Jaya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), dan PPATK. Dua akun atas nama Kejari Jaksel dan PPATK tampak menggunakan logo resmi masing-masing, sedangkan akun yang mengklaim sebagai penyidik Polda Metro Jaya menampilkan wajah seorang laki-laki.

Pengunggah yang melihat percakapan itu menyatakan kebingungan dan mempertanyakan kebenaran tata cara proses penggerebekan sebuah kasus narkoba yang disampaikan dalam pertemuan virtual tersebut.

Menanggapi kejadian itu, Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Hermanto menyatakan kasus itu dipastikan merupakan penipuan. “Berdasarkan modus yang disampaikan, pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian tersebut merupakan pelaku penipuan,” terang Budi kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).

Budi memastikan kepolisian tidak pernah melakukan proses penanganan perkara melalui sambungan Google Meet. Polda Metro juga, kata Budi, tidak pernah meminta data perbankan seseorang yang sedang ditangani perkara.

“Kepolisian tidak melakukan proses penyelidikan, penangkapan, maupun penggeledahan melalui Google Meet, terlebih dengan meminta korban memindai kode QR atau memberikan data perbankan,” ungkap Budi.

Atas temuan itu, Budi mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dan tidak mengikuti arahan pelaku yang mencatut institusi penegak hukum.

“Masyarakat diimbau tidak mengikuti arahan pelaku serta tidak memberikan data pribadi, kode OTP, PIN, maupun melakukan transfer uang,” tutur Budi.

Budi meminta siapa pun yang merasa menjadi korban segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Kepolisian 110 agar kasus dapat ditindaklanjuti.

“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Kepolisian 110 agar dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya.