JAKARTA, 31 Januari 2026 – Kepolisian mengklarifikasi temuan bercak darah di kamar selebgram Lula Lahfah yang berlokasi di apartemen kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri telah memeriksa sampel sprei dan tisu yang diamankan dari lokasi tersebut.
Penjelasan Bercak Darah
Kepala Subbidang Bioser Puslabfor Bareskrim Polri, Komisaris Polisi Irfan Rofik, menjelaskan bahwa bercak darah yang ditemukan kemungkinan besar berasal dari siklus bulanan Lula Lahfah.
“Untuk darah yang ada di seprai dan tisu itu, itu kemungkinan darah sudah lama. Jadi kemungkinan saudari LL ini dia datang bulan atau menstruasi,” ujar KP Irfan Rofik dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Ia menambahkan, hasil pengamatan tim terhadap karakteristik bercak darah yang sudah mengering memperkuat dugaan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa bercak darah tersebut bukan indikasi luka baru atau peristiwa kekerasan.
“Jadi itu kemungkinan darah menstruasi karena kalau kita lihat itu darah-darah sudah lama, bukan darah baru. Demikian,” jelasnya lebih lanjut.
Tidak Ditemukan Tanda Penganiayaan
Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan luar atau visum luar terhadap jenazah Lula Lahfah tidak menunjukkan adanya tanda-tanda penganiayaan fisik.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyatakan bahwa polisi tidak dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian Lula Lahfah.
“Kita tidak bisa menjawab akibat apa kematian. Kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi,” ungkap Kombes Pol Budi Hermanto.
Keputusan untuk tidak melakukan autopsi diambil atas dasar penghormatan terhadap privasi keluarga.
Kasus Dihentikan
Dengan tidak ditemukannya bukti kekerasan dan adanya penolakan autopsi oleh pihak keluarga, penyelidikan kasus ini dinyatakan selesai dari sisi kriminal.
“Sehingga perkara ini, peristiwa ini, oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dinyatakan dihentikan karena tidak ditemukannya tindak pidana dan perbuatan melawan hukum,” tutup Kombes Pol Budi Hermanto.
Sebelumnya, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di apartemennya. Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut.






