— Polisi menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas batangan saat menggeledah sebuah rumah mewah di Sentul, Kabupaten Bogor. Barang bukti itu ditemukan di balik dinding berlapis motif kayu pada Rabu (8/7) dalam rangkaian penggeledahan terhadap 12 lokasi.

Temuan itu terkait dengan penyidikan tiga kasus korupsi yang melibatkan PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Tim penyidik Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya menyita brankas jumbo tersebut dan mengangkut barang bukti ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Irjen Totok Suharyanto, Kakortas Tipidkor Polri, menyatakan brankas yang dibuka petugas berisi tujuh koper. Di antara isinya terdapat 74 kg emas batangan, 4.767.300 USD, 14.083.800 SGD, dan 100 juta rupiah. Estimasi total nilai barang bukti itu setara Rp 476 miliar.

“Ditemukan brangkas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar,”

Petugas membawa tujuh koper berisi barang bukti itu dari lokasi sekitar pukul 05.00 WIB dengan pengawalan ketat anggota Brimob bersenjata lengkap. Setiap koper diberi keterangan yang menjelaskan isi, salah satunya tercantum “Koper 2. 25 Batang Emas 1 KG”.

Satu unit kendaraan taktis digunakan untuk mengangkut koper-koper tersebut. Saat tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, barang bukti diturunkan dan dibawa masuk untuk proses penyidikan. Tampak pula satu orang yang diamankan dan dibawa ke gedung penyidik.

Proses Pembongkaran Brankas

Seorang ahli kunci dipanggil membantu membuka brankas yang berada di lantai dua rumah itu. Roy, ahli kunci asal Ciawi, mengatakan brankas tersebut termasuk model mahal dengan dua sistem pengunci—kombinasi putar dan kunci manual—serta konstruksi pelapis baja ganda.

“Istimewa itu brankasnya. Perkiraan harganya Rp 20 jutaan lebih. Sistem keamanannya bagus. Kuncinya pakai kombinasi putar, sama kunci manual. Jadi dua kunci, brankas canggih itu, mahal,”

Menurut Roy, setelah menjebol kunci manual, pembukaan dilanjutkan dengan mesin pemotong hingga brankas terbuka dalam waktu sekitar 15 menit. Di balik pintu brankas terdapat ruangan berukuran sekitar 1,5 meter x 80 cm yang memuat koper-koper berisi barang bukti.

Perhatian Presiden dan Ruang Lingkup Penggeledahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa pengusutan dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Penggeledahan itu bagian dari upaya pengumpulan barang bukti dalam proses penyidikan.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,”

Budi menyebutkan kasus yang disidik meliputi dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang, termasuk penyidikan terkait dugaan korupsi yang berhubungan dengan blackout batu bara di PLN.

Daftar Lokasi Penggeledahan

Secara keseluruhan, penyidik menggeledah 12 lokasi di Jabodetabek, meliputi kantor, tempat usaha, dan rumah pribadi. Berikut lokasi yang digeledah:

  1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
  2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
  3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
  4. Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
  5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan
  6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan
  7. Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
  8. Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan
  9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
  10. Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
  11. Rumah Sdri. MILDK, Apartemen Pacific Place
  12. Rumah di Sentul, Kab. Bogor

Totok mengatakan identitas pemilik rumah di Sentul belum dipublikasikan karena masih dalam proses pendalaman penyidik. Polri berjanji akan menyampaikan informasi secara rinci setelah proses penyidikan berjalan lebih lanjut.