— Tim gabungan Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita puluhan kilogram emas batangan dan tumpukan mata uang asing dari sebuah rumah mewah di Perumahan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan temuan itu. “Iya, betul (ditemukan batangan emas),” kata Budi saat memberi keterangan di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Rincian Barang Bukti

Penggeledahan sejak Rabu (8/7/2026) malam menghasilkan barang bukti dengan komposisi sebagai berikut:

  • Emas batangan: sekitar 74 kilogram
  • Uang tunai asing: US$ 4,7 juta dan 14 juta dolar Singapura
  • Uang tunai rupiah: Rp 100 juta

Jika dikonversikan, nilai nominal barang bukti diperkirakan mencapai Rp 476 miliar. Selain uang dan logam mulia, penyidik turut menyita dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga terkait tindak pidana.

Proses Penanganan

Seluruh barang bukti dikemas dalam sedikitnya tujuh koper besar dan tiba di halaman Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis pagi sekitar pukul 10.20 WIB, dengan pengawalan ketat puluhan personel Brimob menggunakan kendaraan taktis. Pada salah satu koper terlihat label “Koper 2, 25 batang emas 1 kg”.

Selain menyita barang, polisi juga membawa seorang saksi untuk pemeriksaan intensif di ruang penyidik.

Lokasi Penggeledahan

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan barang bukti di total 12 lokasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Hingga Rabu malam, tim merampungkan penggeledahan di dua tempat di Jakarta Selatan: Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete.

Sepuluh lokasi lain yang digeledah paralel meliputi kantor PT CBS (Cengkareng dan Penjaringan), PT KNI (Jakarta Pusat), PT PML (Kuningan), kantor/grup DMG/CP, serta rumah dan apartemen mewah milik saksi/terduga berinisial MN, TK, DR, dan MILDK di kawasan elite Jakarta dan Tangerang Selatan.

Kasus Yang Dikaitkan

Rangkaian penggeledahan ini terkait langsung dengan penyidikan tiga perkara besar dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yaitu:

  1. Kasus pengadaan batu bara di PT PLN (Persero) yang terkait insiden pemadaman listrik massal (blackout).
  2. Dugaan korupsi dan pencucian uang di PT ASABRI (Persero).
  3. Perkara penyelesaian utang PT CBS kepada salah satu anak perusahaan PT Krakatau Steel (Persero).

Tim gabungan membentuk operasi ini untuk memetakan ekosistem pencucian uang yang diduga melibatkan penyamaran hasil kejahatan ke dalam bentuk mata uang asing, money changer, aset properti, dan logam mulia.

Tanggapan Atas Foto yang Beredar

Publik sempat dihebohkan dengan beredarnya foto yang memperlihatkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bersama keluarga dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Viktor mengatakan pihaknya masih menelusuri. “Iya, masih kami dalami ya,” ujarnya.

Sampai saat ini, tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya terus mendalami keterangan para saksi guna mengusut keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus-kasus yang saling berkaitan tersebut.