Berita

Polisi Diserang Senapan Angin Saat Gerebek Barak Narkoba di Deli Serdang

Advertisement

Anggota Polsek Medan Tembung menghadapi perlawanan sengit saat menggerebek sebuah barak narkoba di pinggir rel kereta api, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada Sabtu (17/1/2026) sore. Penggerebekan ini berujung pada penangkaman sejumlah pelaku dan penyitaan senjata api angin.

Perlawanan Saat Penggerebekan

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa personel Polsek Medan Tembung berhasil mengamankan pelaku narkoba dari lokasi yang diduga merupakan markas kartel dan loket narkoba. Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus. “Personel Polsek (Medan) Tembung berhasil mengamankan pelaku narkoba, di tempat ini barak narkoba, kartel narkoba, loket loket narkoba. Namun, dilakukan pelemparan dan perlawanan kepada petugas,” ujar Calvijn dalam keterangannya, Minggu (18/1), dilansir detikSumut.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pada malam harinya, tim kepolisian kembali mendatangi lokasi untuk memusnahkan barak-barak narkoba yang berdiri di kawasan pinggiran rel kereta api.

Empat Penyerang Diamankan, Senapan Angin Disita

Dalam operasi lanjutan, polisi berhasil menangkap empat orang yang diduga melakukan pelemparan dan perlawanan terhadap petugas. Selain itu, delapan orang lainnya turut diamankan beserta barang bukti narkoba. Ditemukan pula sebuah senapan angin di salah satu lokasi, yang diduga digunakan untuk menembak petugas saat penggerebekan awal.

Advertisement

“Berhasil kami tangkap setidaknya ada 4 orang yang melakukan pelemparan serta perlawanan dan ada 8 yang kami amankan beserta barang bukti narkoba lainnya. Ada juga senapan angin di salah satu tempat, itu yang digunakan untuk menembak petugas pada saat mengamankan,” jelas Calvijn.

Ancaman Tindakan Tegas

Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut ini mengungkapkan bahwa para pelaku diduga telah merencanakan serangan terhadap polisi. Beruntung, tidak ada anggota kepolisian yang dilaporkan terluka dalam insiden tersebut.

Calvijn menegaskan bahwa tindakan perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas pemberantasan narkoba tidak dapat ditoleransi. “Kami mendapatkan informasi bahwa kesepakatan mereka, apabila ada petugas (polisi) yang datang ke sini, dengan kompak mereka mewajibkan untuk menyerang petugas. Ini nggak boleh terjadi lagi, tidak boleh ada oknum masyarakat yang menghalangi, melawan, melempar, menyekap petugas yang melakukan tugas pemberantasan narkoba. Bahkan merampas barang bukti dan memaksa lepas tersangka yang sudah diamankan. Apabila itu terjadi maka kami akan lakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya.

Advertisement