Ketua Bappilu PKS, Mardani Ali Sera, menyambut baik usulan penghapusan sapaan ‘Yang Terhormat’ dalam rapat-rapat DPR RI. Menurutnya, sikap egaliter dan kesetaraan kedudukan antarpeserta rapat perlu terus diperkuat. “Bagus. Perlu terus diperkuat sikap egaliter, semua sama kedudukannya,” ujar Mardani kepada wartawan pada Rabu (31/12/2025).
Mardani mengapresiasi para Wakil Ketua DPR yang hadir dalam rapat koordinasi pemulihan pascabencana di Aceh. Ia menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah membantu warga yang terdampak bencana, bukan pada formalitas sapaan. “Fokus kita membantu warga terdampak bencana. Bukan sibuk bertukar sapa,” tegasnya.
Rapat Koordinasi di Aceh Tanpa Sapaan Formal
Usulan penghapusan sapaan ‘Yang Terhormat’ muncul saat Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR bersama sejumlah menteri dan kepala daerah di Aceh, Selasa (30/12/2025). Rapat yang digelar di Banda Aceh ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Turut hadir Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) beserta beberapa kepala daerah setempat.
Dalam sesi awal, Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, dan Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, masih menggunakan sapaan ‘Yang Terhormat’ kepada para peserta rapat. Namun, Saan Mustopa kemudian mengintervensi demi efisiensi waktu.
“Berikutnya untuk mengefisiensikan waktu ya, jadi nggak usah disebut satu per satu yang terhormat-yang terhormatnya. Langsung to the point kepada laporan intinya. Silakan, dari Bupati Aceh Utara,” ujar Saan Mustopa.
Setelah arahan tersebut, Bupati Aceh Utara melanjutkan paparannya tanpa menggunakan sapaan formal ‘Yang Terhormat’.






