Polisi berhasil menangkap satu dari dua pelaku penjambretan iPhone 16 Pro di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku berinisial D (22) ditangkap di Kampung Kandang, Kelapa Gading Barat, sementara rekannya yang berperan sebagai joki, R, masih dalam pengejaran.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko menjelaskan bahwa penangkapan D merupakan hasil penyelidikan intensif setelah menerima laporan penjambretan. “Setelah dilakukan penyelidikan, dilakukan penangkapan terhadap saudara D. Diakui oleh pelaku D benar telah melakukan pencurian di TKP yang berperan sebagai eksekutor,” ujar Seto kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Saat penangkapan, D mengaku bahwa rekannya, R, tidak berada di lokasi. iPhone 16 Pro yang berhasil dijambret kemudian dijual seharga Rp 2 juta. Hasil penjualan tersebut dibagi rata, masing-masing pelaku mendapatkan Rp 1 juta.
“Hasil interogasi bahwa handphone tersebut telah dijual kepada seseorang yang bernama R, yang berada di Kali Betik, Koja, Jakarta Utara, seharga Rp 2 juta rupiah. Masing masing pelaku mendapat Rp 1 juta,” terang Seto.
Pelaku Melakukan Perlawanan
Dalam proses penangkapan dan pengembangan lebih lanjut, D sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. “Pada saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku lain atas nama R yang berperan sebagai Joki, pelaku D melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku D,” jelas Seto.
Akibat perlawanan tersebut, D kini dalam penanganan medis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Modus Penjambretan
Peristiwa penjambretan ini terjadi pada Minggu (4/1) pagi di depan Gerbang Selatan Gading Kirana, Jalan Boulevard Artha Gading, Kecamatan Kelapa Gading. Korban, seorang wanita berinisial RAF (33), dijambret saat hendak beribadah ke gereja. Ia kehilangan tas yang berisi dokumen penting dan iPhone 16 Pro.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya masih memburu pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut. “Akibat aksi pidana tersebut, korban kehilangan satu tas dengan dokumen serta iPhone 16,” kata Kiki dilansir Antara, Selasa (6/1).






