Selebriti

Pihak Insanul Fahmi Buka Suara Soal Bukti Tambahan Dugaan Perselingkuhan

Advertisement

Pihak Insanul Fahmi akhirnya buka suara terkait laporan yang dilayangkan Wardatina Mawa, yang kini telah memasuki tahap penyidikan di Polda Metro Jaya. Insanul Fahmi sebelumnya dilaporkan oleh Wardatina Mawa atas dugaan perselingkuhan dengan Inara Rusli, mantan istri Virgoun.

Menghormati Proses Hukum

Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menyinggung soal bukti CCTV yang menjadi salah satu alat bukti dalam kasus ini.

“Yang terpenting adalah bagaimana kasus ini berjalan sesuai apa adanya, sesuai dengan yang kita sama-sama inginkan,” kata Tommy Tri Yunanto di Jakarta Barat, Sabtu (21/2/2026).

Bukti Tambahan dan Pengujian

Terkait bukti tambahan yang diajukan oleh Mawa, Tommy menyebut pihak Insanul Fahmi juga akan menyerahkan bukti-bukti pendukung. Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan akan menguji keabsahan alat bukti yang ada.

“Sampai dengan nanti karena proses sidik ini kan udah mulai lebih dalam, lebih menguji apakah alat buktinya nanti bisa kita sampaikan. Intinya, buktinya kan harus diuji juga secara laboratorium kan karena ini ada CCTV,” jelasnya.

Advertisement

Prosedur Pemanggilan

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya pemanggilan kembali terhadap kliennya setelah kasus naik ke tahap penyidikan, Tommy menjelaskan prosedur yang biasanya dilakukan penyidik. Ia dan kliennya, Insanul Fahmi, akan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

“Jika memang nanti ada pemanggilan, dirinya akan mendampingi kliennya untuk datang untuk memenuhi undangan tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Mawa menolak restorative justice, sementara Inara Rusli disebut masih ingin berdamai.

Advertisement