— Banyuwangi — Seorang perempuan berinisial KS kedapatan membawa lima paket diduga sabu saat membesuk seorang warga binaan di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur. Barang diduga narkotika itu ditemukan tersembunyi di dalam alat kelamin pelaku.

Peristiwa terjadi saat KS datang berkunjung sekitar pukul 09.50 WIB untuk membesuk SL, seorang warga binaan yang menjalani hukuman dalam perkara narkotika. Dari pemeriksaan awal terungkap KS diduga diminta mengantarkan narkoba kepada WBP lain berinisial EM dengan imbalan Rp 500 ribu.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi Solichin mengatakan petugas mencurigai gerak-gerik KS saat pemeriksaan kunjungan. Saat dilakukan penggeledahan badan oleh petugas perempuan, ditemukan lima paket kecil diduga sabu yang dibungkus menggunakan kondom dan disembunyikan di dalam alat vital pelaku.

“Ditemukan satu orang pengunjung perempuan berinisial KS membawa barang diduga sabu sebanyak lima paket kecil yang dibungkus kondom dan disembunyikan di dalam alat vitalnya saat dilakukan penggeledahan badan. Berat keseluruhan barang tersebut masih dalam proses pemeriksaan,” kata Solichin.

Atas perintah kepala lapas, petugas juga memeriksa SL yang merupakan penghuni kamar F11 yang dibesuk KS. Dari pemeriksaan dan pendalaman awal diketahui barang haram tersebut diduga milik seseorang berinisial IMR yang rencananya akan diserahkan kepada EM, yang juga merupakan WBP kasus narkotika di Lapas Kelas IIA Banyuwangi.

Solichin menegaskan komitmen pihak lapas untuk menindak tegas siapa pun yang berupaya mengedarkan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. “Sebagai bentuk komitmen kami, siapa pun yang dengan sengaja berupaya mengedarkan narkoba di dalam lapas akan kami tindak tegas. Kami terus menunjukkan keseriusan dalam mencegah peredaran handphone maupun narkoba di lingkungan Lapas,” tegasnya.