Berita7 — Kota Tangerang – Polisi menangkap Rahmat Dimas, tersangka pembunuhan dan perampokan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di Kosambi, Tangerang, Banten. Istri korban, Popi, menyatakan keluarga menginginkan hukuman berat bagi pelaku.
“Ya Allah hukum lah pelaku seberat-beratnya, kami keluarga berharap keadilan untuk almarhum,” kata Popi, Jumat (17/7/2026).
Popi menceritakan suaminya sangat menyayangi keluarga dan kerap berbuat baik kepada orang lain, termasuk kepada orang yang tidak dikenalnya. Dia mengaku kehilangan sejak tragedi itu.
Dia mengatakan saat hari kejadian, suaminya terpaksa tidur di basecamp ojek online di kawasan Kosambi karena dalam kondisi kelelahan sehingga beristirahat dahulu sebelum pulang.
“Suamiku penyayang istri dan anak-anaknya, lemah lembut, nggak pernah marah. Perhatian dan peduli sesama keluarga, teman, bahkan yang nggak dia kenal pun dia peduli,” ucapnya.
Popi mengunggah sejumlah foto dan video suaminya, yang memicu banyak doa dan keprihatinan dari warganet.
Pelaku Dijerat Pembunuhan Berencana
Polisi menetapkan Rahmat Dimas sebagai tersangka dan menahan pria tersebut terkait kasus pembunuhan dan pencurian motor driver ojol di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Rahmat Dimas dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana dan pasal pencurian dengan kekerasan.
“Adapun persangkaan pasalnya adalah tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (15/).
“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 dan atau Pasal 458 dan atau Pasal 479 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP,” tambahnya.
Detik-detik Ojol Dibunuh Begal
Peristiwa terjadi pada Minggu (12/7) sekitar pukul 03.50 WIB di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Saat itu, korban sedang tidur di posko ojek online.
Polisi mengungkap Rahmat Dimas sempat dipergoki ATP hendak mengambil kunci motor. Pelaku kemudian mencoba mengambil kunci motor dari kantong korban.
“Peristiwa bermula ketika korban sedang tertidur di posko ojek online. Pelaku yang melihat situasi tersebut langsung mengambil kunci motor di kantong korban,” tulis keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui akun Instagram-nya seperti dikutip, Rabu (15/7).
Korban sempat terbangun dan memergoki aksi pelaku. Rahmat Dimas kemudian mengambil pisau yang dibawanya dan menusuk korban di leher.
Pelaku langsung membawa kabur sepeda motor dan handphone milik korban. Polisi kemudian memburu Rahmat Dimas.
Ikuti Berita7
