Berita7 — Sekitar 20 warga binaan atau narapidana (napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai, Kalimantan Selatan, mengikuti program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C. Pendidikan bagi napi diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan dilaksanakan dengan tata laksana yang sesuai prosedur hukum serta tidak mengganggu keamanan.
Pelaksanaan pembelajaran dilakukan secara tatap muka di ruang belajar Rutan Barabai dengan pengajar dari Satuan Pendidikan Nonformal/Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF/SKB) Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Ditjenpas pada Jumat (17/7/2026), kegiatan tatap muka diberikan pada Kamis (16/7) oleh mentor SPNF/SKB setempat.
Sebelum mengikuti pembelajaran, para peserta menjalani asesmen untuk mengukur tingkat pemahaman, kemampuan dasar, dan kompetensi awal. Hasil asesmen tersebut digunakan untuk menentukan strategi pembelajaran yang sesuai kebutuhan peserta program.
Seorang narapidana, Selamat Mujiono, menyatakan harapannya terkait program ini. “Program ini membuat saya lebih semangat menjalani masa pembinaan dan memberi harapan agar setelah bebas nanti memiliki bekal ilmu yang lebih baik untuk menjalani kehidupan dan menjadi pribadi yang lebih bermanfaat,” ujar Selamat Mujiono.
Perwakilan SPNF/SKB Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dina, menyampaikan komitmen pendampingan. “Kami berharap seluruh peserta mengikuti pembelajaran dengan sungguh-sungguh sehingga mampu meningkatkan pengetahuan, memperoleh ijazah kesetaraan, dan memiliki bekal bermanfaat untuk masa depan,” ujarnya.
Petugas Rutan Barabai yang membidangi program ini, Sugiantoro, menegaskan bahwa masa pidana tidak menghalangi hak warga negara untuk memperoleh pendidikan. Ia berharap para napi memanfaatkan kesempatan tersebut dengan serius agar manfaatnya terasa ketika kembali ke masyarakat.
“Agar warga binaan memperoleh kesempatan untuk belajar meskipun sedang menjalani masa pidana. Kami berharap seluruh peserta mengikuti setiap proses pembelajaran dengan disiplin dan sungguh-sungguh, sehingga ilmu yang diperoleh menjadi bekal berharga saat kembali ke tengah masyarakat,” pungkas Sugiantoro.
Ikuti Berita7
