Berita7 — Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melakukan verifikasi faktual ke rumah orang tua siswa Sekolah Rakyat yang diajukan untuk program bedah rumah di Provinsi Jawa Barat, Jumat (17/7/2026).
Verifikasi bertujuan mengecek kelayakan calon penerima bantuan dari sisi kondisi fisik bangunan dan kelengkapan dokumen pendukung.
Sebelum turun ke lapangan, tim gabungan melakukan sinkronisasi data di kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa II. Hadir dalam kegiatan itu Staf Khusus Menteri Sosial Ishaq Zubaedi Raqib, Tenaga Ahli Menteri Fajar WH, Tenaga Ahli Menteri Virgo Sulianto, dan jajaran Kemensos.
Perwakilan dari PKP yang hadir adalah Kepala BP3KP Jawa II Mochamad Mulya Permana dan jajaran. Mulya menyampaikan bahwa alokasi bedah rumah untuk Jawa Barat relatif besar dan kuota khusus usulan dari Kemensos mencapai 1.517 unit.
Jumlah tersebut belum memperhitungkan usulan dari pemerintah daerah, anggota dewan, serta kementerian dan lembaga lain sehingga, kata Mulya, diperlukan koordinasi intensif agar pelaksanaan program berjalan lancar.
“Pertemuan ini sebagai bahan evaluasi kita semoga ada jalan keluar menjadi perbaikan ke depannya, masih ada waktu hingga akhir tahun. Kita upayakan perbaikan dan perubahan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7/2026).
Usai sinkronisasi data, tim melakukan pengecekan acak ke lapangan. Tim meninjau rumah yang sudah dinyatakan lolos verifikasi, rumah yang belum diverifikasi, serta rumah yang sudah diverifikasi namun dinyatakan tidak lolos.
Didampingi SDM Program Keluarga Harapan (PKH), pada hari pertama pemeriksaan tim menyasar tiga titik. Dua lokasi berada di Desa Cibondewah Rahayu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung—milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atas nama Amiduddin Hamzah dan Agus—sedangkan satu lokasi lain di Kelurahan Warung Muncang, Bandung Kulon, atas nama Heni.
Hasil pengecekan di ketiga lokasi tersebut menunjukkan semuanya dinyatakan lolos verifikasi dan akan segera mendapatkan perbaikan.
“Estimasi pelaksanaan (perbaikan) bulan Agustus, pelaksanaan tiga bulan paling lama,” jelas Mulya Permana.
Mulya merinci bahwa perbaikan akan fokus pada struktur kolom bangunan, balok, dan struktur atap.
Staf Khusus Mensos Ishaq Zubaedi Raqib mencatat adanya tantangan dan dinamika di lapangan yang memerlukan koordinasi berkala antarkementerian, termasuk hal teknis seperti status kepemilikan lahan yang menjadi syarat mutlak penerima manfaat.
“Kemen PKP punya parameter untuk pembangunan BSPS, di Kemensos ada RST, kita duduk bareng untuk merekonsiliasi data. Paling tidak untuk Jabar kita harus temukan titik temu,” katanya.
Secara nasional, program 3 juta rumah untuk rakyat menargetkan renovasi 10.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini merupakan sinergi antara Kemensos dan Kementerian PKP untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem dengan membedah rumah keluarga siswa Sekolah Rakyat agar lebih layak huni.
Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu wilayah dengan usulan terbanyak, memperoleh alokasi kuota hingga 1.517 KPM orang tua siswa Sekolah Rakyat.
Untuk lolos memperoleh bantuan, calon penerima harus memenuhi sejumlah kriteria ketat yang telah ditetapkan. Persyaratan meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berkeluarga.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) pada desil 4 ke bawah dengan batas penghasilan maksimal setara Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK).
- Diutamakan bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat.
- Dokumen administrasi seperti KTP dan KK.
- Memiliki atau menguasai tanah sendiri yang tidak bersengketa dan dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan yang sah (Sertifikat/AJB/Girik/Surat Keterangan Camat).
- Kondisi rumah dipastikan tidak layak huni (RTLH) berdasarkan standar PP No. 16/2021, khususnya kerusakan pada struktur atap, lantai, dan dinding.
- Calon penerima belum pernah menerima bantuan perumahan sejenis dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Ikuti Berita7
