Selebriti

Pandji Pragiwaksono Siap Sampaikan Hasil Tabayun dengan MUI kepada Penyidik Polda Metro Jaya

Advertisement

Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono mengambil langkah strategis sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan hukum atas pertunjukan stand-up comedy-nya, ‘Mens Rea’. Ia telah melakukan pertemuan tabayun dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai upaya menunjukkan itikad baik dan mendengarkan pandangan ulama mengenai materi komedinya yang dinilai sensitif.

Modal Klarifikasi di Hadapan Penyidik

Kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, menyatakan bahwa hasil diskusi dengan MUI akan menjadi bekal penting dalam proses klarifikasi di hadapan penyidik. “Kalau ditanya kita sampaikan. Kalau gak ditanya, kita sampaikan juga. Cerita-cerita saja, ngobrol saja,” ujar Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).

Haris Azhar menekankan pentingnya keterbukaan dalam menghadapi kasus ini. Ia merasa telah mendapatkan banyak masukan berharga dari para kiai saat berkunjung ke kantor MUI. “Pandji juga mau klarifikasi 5 itu siapa saja, apa saja yang dilaporkan. Termasuk itu poin yang polisi mau klarifikasi ke Pandji,” tambahnya.

Kontroversi ‘Mens Rea’ Memicu Laporan

Persoalan hukum ini berawal dari peluncuran pertunjukan tunggal Pandji Pragiwaksono bertajuk ‘Mens Rea’ yang tayang di platform Netflix pada akhir 2025. Materi dalam pertunjukan tersebut memicu kontroversi dan kemarahan dari pihak Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Keduanya menilai narasi dalam pertunjukan tersebut telah merendahkan marwah organisasi dan mengandung unsur penghasutan serta penistaan agama.

Advertisement

Hingga kini, total terdapat enam laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya, terdiri dari lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat.

Pertemuan dengan MUI dan Catatan Batasan Ekspresi

Sebagai langkah preventif, Pandji Pragiwaksono telah menemui MUI pada 3 Februari 2026 untuk melakukan tabayyun. Dalam pertemuan tersebut, ia berdiskusi dengan Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis. MUI memberikan catatan mengenai batasan berekspresi dalam komedi agar tidak menyinggung ranah ibadah dan kehormatan organisasi keagamaan.

Meskipun dibayangi oleh laporan dugaan penistaan agama, Pandji Pragiwaksono tampak berusaha melewati proses ini dengan tenang. “Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah ngelewatin prosesnya. Nanti ketemu lagi sore,” ucap Pandji saat memasuki gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Advertisement