Selebriti

Pandji Pragiwaksono Senang Materi “Mens Rea” Dibahas, Meski Dilaporkan ke Polisi

Advertisement

Komika Pandji Pragiwaksono mengaku senang melihat materi stand up comedy-nya yang berjudul Mens Rea banyak dibahas oleh publik. Pernyataan tersebut disampaikan Pandji menanggapi salah satu netizen yang berkomentar dalam siaran langsung di akun X miliknya pada Jumat (9/1/2026).

“Bang, banyak yang bahas nih soal Mens Rea,” tutur salah satu netizen. “Alhamdulillah,” jawab Pandji singkat.

Sebelumnya, Pandji juga menegaskan bahwa ia tidak pernah merasa keberatan atau khawatir jika ada pihak yang memberikan kritik terhadap karyanya. Hal ini ia sampaikan saat menanggapi pertanyaan netizen lain mengenai kritikan terhadap materi Mens Rea.

“Lagi banyak teror dengan kritikan, khawatir gak dengan cuplikan Mens Rea?” tanya netizen tersebut. “Alhamdulillah, gak,” jawab Pandji.

Dalam kolom komentar di akun Instagramnya, Pandji Pragiwaksono juga banyak menerima pertanyaan dari netizen terkait laporan materi Mens Rea. Namun, hingga kini, pertanyaan-pertanyaan tersebut belum mendapatkan balasan.

“Wkwkw Aduh udah dilaporin tuh bang, stay hati-hati bang panji,” tulis akun etrs****. “Gimana bang sudah ada yang mulai teror meneror kah?” timpal akun bstre***. “Bang, gimana bang itu bang?” tambah akun lainnya.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026. Pelaporan ini merupakan buntut dari materi stand up comedy Mens Rea yang dibawakan oleh Pandji.

Pandji dinilai telah menghina dan menimbulkan kegaduhan, sehingga dilaporkan atas dugaan penistaan agama. Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono saat ini menjadi salah satu tontonan terpopuler di Netflix Indonesia dan menuai sorotan publik.

“Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk ‘Mens Rea’,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dilansir dari detiknews, Kamis (8/1/2026).

Advertisement

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, selaku pelapor, menyatakan bahwa materi komedi yang dibawakan Pandji dinilai menghina dan berpotensi menimbulkan kegaduhan.

“Kami melaporkan ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” ujar Rizki.

“Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P,” sambungnya.

Rizki menilai materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono dapat memecah belah, terutama di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah. Ia menjelaskan bahwa narasi yang disampaikan Pandji dianggap memfitnah dengan menganggap NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.

“Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah, terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” beber Rizki.

Pandji dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Barang bukti yang diserahkan pelapor adalah rekaman berisi materi stand up comedy yang disampaikan Pandji.

detikcom telah berupaya menghubungi Pandji Pragiwaksono terkait laporan polisi ini, namun komika dan aktor tersebut belum memberikan respons.

Advertisement