Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penistaan agama yang berasal dari pertunjukan spesial stand-up comedy bertajuk Mens Rea. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengapresiasi kehadiran Pandji yang datang tepat waktu sesuai undangan klarifikasi.
“Kami mengapresiasi Polda Metro Jaya bahwa saudara PP hadir pada pukul 10.30 WIB dampingi dari kuasa hukum. Ini sebagai wujud kooperatif yang bersangkutan dalam undangan klarifikasi hari ini,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan pada Jumat, 6 Februari 2026. Sikap kooperatif Pandji ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menghadapi proses hukum.
“Yang bersangkutan juga kami sampaikan kooperatif pada saat dikirim undangan klarifikasi hari Jumat, 6 Februari 2026,” tambah Kombes Pol Budi Hermanto. Meskipun menerima banyak laporan, kepolisian memutuskan untuk menggabungkan semua laporan tersebut dalam satu proses klarifikasi demi efisiensi.
Efisiensi Proses Klarifikasi
“Jadi ada 5 laporan polisi dan 1 pengaduan masyarakat. Makanya di dalam undangan klarifikasi ini kita gabungkan, mengingat untuk penghematan waktu karena terhadap objek perkara yang dilaporkan adalah satu objek perkara,” jelas Kombes Pol Budi Hermanto.
Kasus ini bermula ketika materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam acara Mens Rea dianggap menyinggung oleh sebagian masyarakat. Materi tersebut dinilai telah melampaui batas kebebasan berekspresi dan masuk ke ranah penistaan agama, sehingga memicu gelombang laporan dari berbagai elemen masyarakat.
Hingga saat ini, status Pandji Pragiwaksono masih sebagai saksi terlapor dalam tahap klarifikasi. Kepolisian terus mendalami materi yang dilaporkan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum.






